logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 13 November 2003 Jawa Tengah - Muria  
Line

Lagi, Dua Pengedar Ganja Dibekuk

CEPU-Menyusul penangkapan dua tersangka yang diduga pemakai dan pengedar ganja, aparat Polres Blora terus melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, kemarin Heri (25) dan Kristian (25), keduanya warga Jalan Taman Bahagia, Cepu, yang diduga pemakai dan pengedar ganja, ditangkap polisi.

Satu tersangka lagi yakni Danang, masih buron. Sebelumnya, dua tersangka pemakai dan pengedar ganja yang ditengarai beroperasi di Polsek Cepu, dibekuk tim gabungan Reskrim Polres Blora, Polsek Cepu, dan Polsek Sambong.

Keduanya Wisnu (25) dan Mustala (32), warga Sambong Kendilan, Kecamatan Sambong. Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 102 gram ganja kering dan paket kecil ganja siap pakai.

Dalam pemeriksaan lanjutan, terungkap ada beberapa warga lain yang turut mengedarkan ganja yang didatangkan Mustala. Dari mulut kedua tersangka tersebut satuan polisi yang dipimpin Kanitrestik Ipda Benny berhasil menangkap Heri dan Kristian, di rumah masing-masing. Tersangka lainnya yakni Danang hingga kini belum berhasil ditangkap, lantaran saat polisi mendatangi rumahnya dia keburu kabur.

''Dua tersangka lagi yang diduga ikut mengedarkan dan mengonsumsi ganja sudah kami tangkap. Saat ini kami mencari keberadaan tersangka lainnya yang belum tertangkap,'' ujar Kasat Reskrim AKP Yohan Setiajid SH.

Tersangka Lain

Di tempat terpisah, Kapolres AKBP Drs Zainal A Paliwang ketika dimintai konfirmasi mengemukakan, dimungkinkan masih ada beberapa warga lain yang terlibat dalam peredaran ganja di Kecamatan Cepu dan sekitarnya.

Dugaan tersebut berdasarkan keterangan tersangka, yang menyebutkan ada warga yang ikut mengedarkan dan menikmati ganja.

''Dari satu yang tertangkap, tertangkap lagi satu orang sehingga menjadi dua tersangka. Lantas dua orang lagi dan kini menjadi empat tersangka. Kemungkinan beberapa tersangka lainnya akan menyusul kami tangkap,'' tandasnya, seusai menghadiri sidang paripurna di DPRD, kemarin.

Kapolres bersyukur anggotanya bisa mengungkap sekaligus menangkap pengedar ganja di Blora. Menurutnya, upaya jajarannya melalui program kampanye anti narkotika dan obat-obatan terlarang dengan mendatangi sekolah-sekolah, tidak akan memperoleh hasil maksimal jika masih ada warga yang berupaya membujuk warga lain mengonsumsi narkoba.

''Kami gencar berkampanye antinarkoba kepada generasi muda. Program itu tidak akan berhasil baik, jika masih ada warga di lingkungan yang membujuk generasi muda mengonsumsi narkoba. Karena itu, saya bangga kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut,'' tambah Kapolres. (ud-49s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA