
| Selasa, 4 November 2003 | Sala |
Pilbup Ulang Tak Butuh Izin MendagriKARANGANYAR-Anggota DPRD yang sebagian besar propembatalan tampaknya bertindak cepat. Setelah mengirim surat berkas ketetapan hasil rapat paripurna yang memutuskan pemilihan bupati (pilbup) ulang ke Gubernur melalui Plh Bupati Tartopo Soenarto SH untuk diteruskan ke Mendagri, hari ini empat pimpinan DPRD, yakni Sumarso Dhiyono, Suparno HS, Suparman ET, dan Suparno serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Sartono SH menggelar rapat pimpinan (rapim). Selanjutnya, hasil rapim itu akan diserahkan pada panitia pemilihan (panlih) bupati untuk segera menjadwalkan pilbup ulang. "Dalam rapim besok (hari ini-Red) kami akan membahas pemilihan bupati ulang hasil paripurna Sabtu lalu, terutama menyangkut masalah jadwal. Kemudian hasil rapim diserahkan pada panlih. Diharapkan pemilihan ulang bisa digelar secepat mungkin dalam minggu ini." Menurutnya, pilbup ulang tidak perlu izin Mendagri, sebab tidak ada literatur yang mengaturnya. Ia mengatakan, DPRD bukanlah eksekutif, jadi bukan bawahan Mendagri. Yang menjadi bawahan Mendagri adalah eksekutif. Proses Jalan Terus Senada Suparno HS, Ketua DPRD Sumarso Dhiyono menuturkan, proses pilbup ulang akan terus berjalan sambil menunggu pengiriman berkas paripurna ke Gubernur dan Mendagri. Menurutnya, pilbup ulang memang tidak membutuhkan izin Mendagri ataupun Gubernur. "Gubernur dan Mendagri bersifat hanya diberitahu. Sebab, proses pemilihan bupati mulai dari pendaftaran hingga pelantikan sepenuhnya wewenang DPRD. Adapun wewenang Mendagri adalah melantik." Menyinggung tentang dualisme kepemimpinan jika pemilihan ulang tetap digelar, Sumarso Dhiyono menyatakan, menyerahkan dualisme masalah tersebut pada Mendagri. "Kalau ada dua pasang bupati terpilih, pelantikan diserahkan pada Mendagri. Pasangan mana yang akan dilantik." Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Juliatmono menandaskan, jika memang Mendagri nantinya mengeluarkan surat pada DPRD Karanganyar, hendaknya juga mempertimbangkan hasil paripurna yang memutuskan pemilihan ulang. "Kami akan selalu menghargai Mendagri apa pun keputusannya. Meski demikian, Mendagri harus mempertimbangkan hasil paripurna Sabtu lalu."(G8-80s) |