logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 4 November 2003 Berita Utama  
Line

Desember, Direksi BNI Diganti

JAKARTA-Direksi BNI akan diganti pada Desember mendatang saat dilakukan RUPSLB. Selain pergantian direksi, pemerintah selaku pemegang saham akan memperkuat jajaran komisaris di bank tersebut.

Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi mengungkapkan hal tersebut di Raker BUMN di Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (3/11).

Namun mengenai siapa saja yang akan diganti, Laks, panggilan akrabnya, mengaku masih menunggu Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas yang sedang melakukan penelitian atas kasus pencairan L/C fiktif Rp 1,7 triliun di bank itu.

"Saya masih menunggu laporan. Dari proses ini siapa yang bertanggung jawab langsung dan terlibat, tidak hanya diganti. Mereka tidak hanya dipecat, tapi juga diproses secara hukum.''

RUPSLB diharapkan bisa dilaksanakan pada Desember 2003. Dia mengakui, kasus pembobolan BNI berdampak pada penerimaan APBN 2003. Karena itu, dia meminta perbankan melakukan IPO.

BNI yang sudah go public diminta melakukan block sale lebih besar agar terjadi proses pembenahan. Proses IPO diharapkan bisa membuat perusahaan lebih perofesional, sehingga tercipta perbankan yang sehat dan mengurangi risiko kerugian keuangan.

Melacak

"Kami sudah minta direksi BNI untuk cepat melacak ke mana uangnya. Kalau bisa kami minta jaminan, paling tidak untuk memperkecil kerugian," jelasnya.

Laks menambahkan, dana yang dikucurkan tersebut sebenarnya tidak digunakan untuk ekspor, tetapi untuk membeli aset-aset di BPPN.

Saat ditanya apakah jajaran komisaris juga akan diganti, dia mengatakan, kemungkinan yang akan dilakukan pemerintah adalah memperkuat jajaran komisaris. Selain itu, pihaknya sedang mengajukan penambahan deputi di bidang perbankan di Kantor Meneg BUMN. Deputi tersebut khusus menangani perbankan.

Diakui Laks, yang mantan bankir, kejadian yang terjadi di bank itu sulit dideteksi. Karena itu, deputi pengawas yang diusulkan diharapkan bisa bekerja sama dengan BI sebagai pengawas perbankan.

Pihaknya juga meminta pengawasan di BNI diperbaiki dan auditor untuk mengaudit. Karena itu, pihaknya telah menunjuk BPKP untuk melakukan penyelidikan di bank tersebut.

Di tempat yang sama Dirut BNI Saefuddin Hasan menegaskan pergantian di jajaran direksi BNI sangat tergantung dan merupakan wewenang pemegang saham. Manajemen pun, menurut dia, diangkat hanya selama lima tahun.

"Tapi kalau shareholder menghendaki pergantian, itu kewenangan mereka."

Belum Perlu

Suara lebih lunak muncul dari Ketua DPR Akbar Tandjung. Saat berkunjung ke DPD Partai Golkar Bali kemarin, Akbar menilai direksi BNI belum perlu mengundurkan diri karena masih diperlukan keterangannya oleh kepolisian.

"Saya belum melihat urgensinya direksi BNI mengundurkan diri karena belum tentu hal itu akan menyelesaikan masalah."

Dia kembali menegaskan, sebaiknya kasus BNI diserahkan pada aparat. Jika ada indikasi keterlibatan, tentu pemerintah atau pemegang saham akan mengambil kebijakan terhadap direksi.

Dia menilai, fungsi pengawasan selama ini dilakukan secara baik. "Tapi memang saya mendengar bahwa peristiwa ini dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kecanggihan yang cukup profesional di dalam memanfaatkan celah-celah yang ada dari kelemahan manajemen BNI."

Dikatakannya, DPR melalui Komisi IX telah mengagendakan pembahasan masalah ini dengan pemerintah. (dtc-13t)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA