logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 4 November 2003 Berita Utama  
Line

Pemilu 2004

15 Calon DPD Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA-Karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan, 15 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilaporkan ke polisi oleh Panwas Pemilu. Pemalsuan itu terjadi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

Wakil Ketua Panwas Pemilu Saut Hamonangan Sirait mengungkapkan hal itu di Jakarta kemarin. ''Mereka menipu dan memalsu KTP, ijazah, dan surat keterangan lain,'' ujar dia.

Saut menegaskan, pihaknya berupaya maksimal mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan baik dan tertib. Di bagian lain, dalam keterangan pers di Media Center KPU, anggota Panwas Pemilu Topo Santoso mengeluhkan hingga kini di berbagai daerah Panwas Pemilu masih kesulitan mendapat akses data/informasi dari KPU setempat.

Contohnya, Panwas di daerah sulit memperoleh sampel penelitian 10% dari daftar pemberi dukungan DPD. Padahal, lanjut dia, data itu sangat diperlukan untuk mengecek langsung kebenaran data dukungan yang mungkin mengandung baik pelanggaran administratif maupun tindak pidana pemilu seperti di Sulteng, Sulut, dan Jawa Tengah.

''Bila akses terhadap data ini sulit diperoleh, kualitas pengawasan menjadi berkurang. Sebab, Panwas hanya mengandalkan laporan yang masuk. Sementara itu, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota bukan pihak yang oleh UU disebut pemberi laporan,'' kata Topo Santoso.

Terkait dengan hal itu, tandas Topo, Panwas meminta agar penyelenggara pemilu, khususnya KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota lebih memberikan akses data dan informasi kepada Panwas Pemilu sebagaimana dinyatakan oleh Pasal 122 ayat 30 UU tersebut.

''Akses ini sangat penting mengingat objek yang akan diteliti jauh lebih banyak. Antara lain, data tentang keberadaan sekretariat, pengurus, dan jumlah anggota 1.000 atau 1/1000 di tiap kabupaten/kota. Kemungkinan ada penyimpangan, baik administratif maupun pidana lebih mudah terlacak bila Panwas Pemilu mendapat kemudahan akses data/informasi,'' ujarnya.

Panwas Pemilu Pusat, kata dia, telah menginstruksikan kepada seluruh Panwas Pemilu di provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan agar tidak ragu-ragu meneruskan temuan/laporan. (bn-64e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA