logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 4 November 2003 Berita Utama  
Line

Jangankan Hutan, Tanah pun Habis

MENGENASKAN! Itulah istilah yang pas ketika melihat Dataran Tinggi Dieng saat ini. Kawasan hutan lindung sudah berganti menjadi perkebunan, atau lebih tepat lahan pertanian. Celakanya lagi, sebagian besar tanah tersebut sudah ada pemiliknya. Lalu, bagaimana status hutan lindung seluas puluhan ribu hektare yang disebut-sebut milik negara?

Inilah yang mengkahwatirkan Pemkab Banjernegara. Jika tak dilakukan pengamanan mulai saat ini, bukan tidak mungkin pada masa mendatang bakal membawa masalah besar. Karena itulah, dalam naskah kerja sama antara Pemkab Banjarnegara dan Wonosobo, aspek penataan ruang dan konservasi alam (lingkungan) menjadi salah satu prioritas kebijakan yang mendesak.

Tujuh Desa

Dieng merupakan dataran tinggi yang terletak 2.000 meter dari permukaan laut. Ada tujuh desa di sana, yakni Dieng Kulon, Karangtengah, Kepakisan, Pekasiran, dan Bakal (masuk wilayah Banjarnegara), serta Dieng Wetan dan Sikunang (masuk Wonosobo).

Areal seluas 2.977 ha itu dihuni sekitar 17.000 jiwa. Pada areal itu terdapat 1.089,5 ha hutan lindung, 46,2 ha kawasan cagar alam, dan 640 ha tanah situs purbakala, yang mana 27 ha di antaranya sudah bersertifikat.

Dari data tersebut, terlihat jelas bagaimana bentuk perusakan atau penjarahan hutan yang dilakukan sebagian warga. Pada dua tahun terakhir, wilayah hutan di Kecamatan Batur -masuk wilayah BKPH Karangkobar- mengalami kerusakan parah. Kerusakan hutan di Petak 27 mencapai 20 ha, Petak 28 seluas 30 ha dan Petak 29 sekitar 47 ha.

Sementara lahan yang memerlukan reboisasi berada di Petak 21 (32,6 ha), Petak 24 (53 ha), Petak 25 (110,0 ha), Petak 30 (78 ha), dan Petak 31 (39 ha). Kini, kawasan ini sudah tidak mungkin dijarah lagi, karena kayunya nyaris habis. Dan langkah-langkah penghijauan kembali harus dilakukan sejak sekarang,

Lahan Pertanian

Sebenarnya hutan di Dieng berstatus hutan lindung, mengingat fungsinya sebagai daerah resapan air bagi wilayah di bawahnya. Tapi, sekarang, hutan yang berada di Banjarnegara maupun Wonosobo sudah rusak berat. Kayunya habis dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan mayoritas lahan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.

Dampak buruknya sudah mulai terasa. Beberapa telaga yang mestinya bisa menjadi objek wisata mulai mengering, misalnya Telaga Siterus. Sejumlah mata air mulai hilang. Maka, saat musim kemarau yang lalu, warga sekitar kesulitan memperoleh air untuk kebutuhan keluarga. Mereka juga kesulitan mengairi lahan pertanian. Ironis sekali!

Dengan demikian, yang terjadi saat ini, lingkungan menjadi rusak, dan potensi erosi sangat tinggi, serta tingkat kesuburan makin menurun. Permasalahan di kalangan petani sudah jelas, yakni minimnya pengetahuan mereka terhadap iptek. Makanya, ke depan, masalah ini harus mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait. Misalnya, perlu dilakukan program percontohan jenis tanaman tertentu yang ramah lingkungan.

Kerusakan hutan, apalagi sampai gundul, terlalu sulit untuk menggembalikannya. Bahkan upaya konservasi menjadi mustahil dilakukan, ketika hutan sudah habis. Dampaknya, semua ekosistem di sana juga punah. Kalau pun diperbaiki, maksimal hanya sekadar rehabilitasi. Semuanya memang membutuhkan dana, juga kesadaran dari masyarakat sekitarnya. (48)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA