
| Selasa, 4 November 2003 | Berita Utama |
Bupati dan Ketua Partai Dirangkap Lahirkan PolitisasiSEMARANG-Pergantian ketua DPC PDI-P di sejumlah daerah dikhawatirkan bakal memunculkan terjadinya politisasi birokrasi. Padahal, pucuk pimpinan partai di tingkat kabupaten/kota itu diganti oleh kader PDI-P yang menjabat sebagai bupati/wali kota. Apalagi pergantian unsur pimpinan partai itu dilakukan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2004. Penilaian itu disampaikan Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Boyolali Drs Thontowi Djauhari SH dan Wakil Ketua DPW PAN Jateng Drs H Nurhadi Moestofa SH. ''Memang betul rangkap jabatan itu tidak ada aturan normatif yang melarangnya, tetapi dikhawatirkan bakal terjadi politisasi birokrasi. Politisasi ini terbukti sangat efektif memenangkan Golkar pada waktu Orde Baru,'' kata Drs Thontowi Djauhari SH di Gedung Berlian, Senin (3/11). Dia yang juga staf ahli Fraksi Amanat Nasional (FAN) DPRD Jateng itu mengingatkan, agar pegawai negeri sipil (PNS) bersikap netral, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12/1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai. Disebutkannya, aparatur pemerintahan tidak boleh jadi pengurus dan anggota partai, mereka dituntut kerja profesional untuk melayani masyarakat. ''Karena itu, kalau ada PNS melayani partai, termasuk kategori penyalahgunaan wewenang,'' katanya. Karena itu, dia memandang perlu ke depan ada aturan main yang melarang rangkap jabatan seorang kepala daerah. Meski jabatan itu adalah jabatan politis, bukan karier. Wakil Ketua DPW PAN Jateng Drs H Nurhadi Moestofa SH juga sependapat dengan Thontowi. Dia mengatakan, kader partai politik yang sudah menjabat sebagai kepala daerah mestinya tidak hanya miliki partainya, tetapi milik masyarakat. ''Kami akui memang, kalau ada kader partai menjadi bupati, wali kota atau gubernur, bisa membanggakan partainya. Tetapi kalau sudah menjadi kepala daerah jangan hanya mengutamakan kepentingan partai, tetapi harus kepentingan masyarakat,'' katanya. Sekretaris FAN DPRD Jateng itu khawatir bila kader partai yang menjadi kepala daerah masih mementingkan partainya, pada saat kampanye mendatang bakal menyalahgunakan fasilitas negara. Seperti diberitakan, menjelang Pemilu 2004 PDI-P menyempurnakan struktur, komposisi, dan personalia DPC Kabupaten Demak dan Kendal. SK DPP PDI-P No.15.471/ DPP/KPTS/X/2003 menempatkan H Hendy Boedoro SH MSi yang juga Bupati Kendal sebagai Ketua DPC PDI-P setempat menggantikan HM Salimun, yang kini salah seorang wakil ketua DPC. Sedangkan Dra Hj Endang Setyaningdyah sebagai Ketua DPC PDI-P Demak berdasarkan SK DPP PDI-P No.15.470/ DPP/KPTS/X/2003.SK DPP itu ditandatangani Ketua Umum DPP PDI-P Hj Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Ir Sutjipto di Jakarta pada 24 Oktober 2003.(D14,H1-64t) |