logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 4 November 2003 Berita Utama  
Line

Gubernur Laporkan Hasil Paripurna ke Mendagri

  • Kemelut Pilbup Karanganyar

SEMARANG-Hasil rapat paripurna DPRD Karanganyar pada Sabtu lalu untuk menyelesaikan pilbup secara resmi telah diterima Gubernur Jawa Tengah. Selanjutnya, Gubernur akan melaporkan hasil paripurna tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

''Hasilnya sudah saya bahas. Saya sudah menerima secara resmi dan akan dilaporkan ke Mendagri. Tentu saja dengan pertimbangan, terutama proses jalannya sidang itu,'' kata Gubernur Mardiyanto seusai serah terima jabatan sejumlah kepala dinas dan badan di lingkungan Pemprov Jateng di Badan Diklat Jateng, kemarin.

Hasil Sidang Paripurna itu memutuskan, penyelesaian masalah bupati dan wakil bupati Kabupaten Karanganyar lewat pemilihan ulang yang hanya diikuti dua pasang calon, yakni H Goenadi Wirjo Soekardjo dan Drs Drajad Sri Widodo, kemudian Sudewa ST MT dan Drs Djuliatmono. Adapun Hj Rina Iriani dan Sri Sadoyo yang dulu terpilih tak diikutsertakan.

Gubernur menyatakan, Mendagri yang akan memutuskan atas hasil sidang paripurna itu.

Ditanya soal pertimbangan yang akan disampaikan ke Mendagri, dia mengemukakan semua proses ada plus dan minusnya. ''Saya akan menganalisa lebih dalam sebelum menyampaikan ke Mendagri. Pilkada ulang atau tidak, itu urusan Mendagri,'' katanya.

Gubernur menegaskan, dia tidak pernah intervensi mengenai siapa yang terpilih, tetapi hanya proses mekanisme pelaksanaannya. ''Hasil sidang paripurna seperti itu, ya itu yang saya laporkan.''

Makin Ruwet

Persoalan pilkada Karanganyar yang belum tuntas hingga setahun dinilai semakin bertambah ruwet. Pemerhati politik dari Unika Soegijapranata Andreas Pandiangan menyatakan, setelah digelar sidang paripurna DPRD Karanganyar itu justru semakin ruwet.

''Keruwetan itu bisa menjadi bukti kelemahan UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan di Daerah. Undang-undang itu dulu dirumuskan bahwa otonomi daerah khususnya pilkada serumit ini,'' ungkapnya.

Meski ada persoalan, lanjutnya, diprediksikan bisa diselesaikan sendiri. Artinya Mendagri ingin mengambil alih proses penyelesaian pilkada Karanganyar, tetapi tidak memiliki kekuatan.

''Kondisi ini barangkali akan mendorong pemerintah pusat untuk melakukan intervensi.''

Dia mengakui persoalan Karanganyar itu menjadi fenomena menarik di era otonomi daerah. Apa solusinya? Menurutnya, bupati terpilih bisa dilantik.

Namun, bila di tengah masa jabatannya terbukti ada money politics dalam proses pilkada, maka bisa dilakukan pemilihan ulang. ''Langkah itu pun sebenarnya sulit, karena PTUN telah membuktikan tidak terbukti ada politik uang,'' ujarnya. (G1,H1-64)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA