
| Selasa, 4 November 2003 | Berita Utama |
Keberatan Dituduh Bengkakkan DanaSEMARANG- Laporan Gubernur Jateng ke polisi sepertinya sudah langkah final untuk menyelesaikan perkara dengan anggota DPRD Jateng Munawaroh Nurhadi. Gubernur Mardiyanto usai serah terima jabatan sejumlah kepala badan dan dinas di Badan Diklat Jateng kemarin mengatakan, pengaduan ke polisi itu karena dia keberatan dituduh membengkakkan dana tak tersangka untuk pilgub. "Kedua, saya dituduh membagi-bagi proyek dengan dinas-dinas untuk balas jasa," katanya. Gubernur mengaku tidak bisa menerima tuduhan itu. Jika Munawaroh ingin membuktikan tuduhan itu, dia mempersilakan disampaikan ke polisi. "Saya keberatan karena saya tidak melakukan sebagaimana tuduhan itu. Saya tidak melihat itu sebagai tindakan kritis untuk mengkritisi dalam arti positif. Kalau tuduhan itu tidak benar, saya wajib membela diri. Urusan itu terserah polisi," tuturnya. Menyangkut islah, Gubernur meminta untuk tidak dicampuradukkan islah dengan hukum positif. Islah adalah sama-sama berniat baik. Perlu klarifikasi tertulis? "Di situlah nanti polisi yang membuktikan." Dia mengaku pernah bertemu dengan Munawaroh. Bila ada pernyataan seperti yang dituduhkan, katanya, "Mangga tak derekke ke polisi." Pencabutan pengaduan ke polisi, lanjutnya, juga harus ada proses pernyataan yang kuat. "Tanpa proses itu, nanti saya dikira main. Gubernur gimana sih, dulu minta diproses, setelah diproses dicabut," ujarnya. Karena itu, dia meminta kepada pihak-pihak yang tidak tahu masalah itu tak usah berkomentar. Dia dengan Munawaroh tidak ada masalah apa-apa. "Saya tidak mau jadi korban. Kalau saya membengkakkan dana itu, ya silakan saja." (G1,H1-78t) |