logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 4 November 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Masih Dibahas, Belum Diputuskan

UNGARAN- Tiga calon sekretaris daerah yang diajukan Bupati Semarang H Bambang Guritno ke pimpinan dewan saat ini sedang dibahas.

Ketua Dewan Drs Sukimto menjelaskan pembahasan ini sesuai dengan surat Bupati Semarang nomor 821/04672 yang diberikan ke pimpinan dewan perihal permintaan persetujuan calon Sekda Kabupaten Semarang.

Dalam surat itu tertulis, pada tanggal 23 Oktober Gubernur Jawa Tengah telah memberikan surat ke Bupati Semarang No 821/15802/RSH tentang pengembalian tujuh calon sekda yang diajukan bupati, tiga nama sudah menempati rangking 1-3 sesuai rekomendasi gubernur tersebut.

Ketiga calon Sekda yang diajukan Bupati kepada dewan dan sudah dirangking, menurut urutan nomor satu, yakni Soetrisno Ssos (Asisten I Sekda), Ir Warnadi MM (Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan) serta Imam Sudarmaji SH (Kepala Badan Pengawas Daerah).

Sukimto menambahkan, semua calon tersebut saat ini belum dapat ditentukan siapa yang akan terpilih nanti. Banyak sekali hal-hal yang memerlukan pengkajian dan penelitian yang dalam.

Yang jelas, lanjut dia, pimpinan dewan mempunyai kriteria penilaian tersendiri dari ketiga calon tersebut. Di antaranya kewibawaan, karakter, integritas dan track record. Jika semua calon memenuhi kriteria itu, maka untuk menjadi Sekda lebih besar.

''Misalkan salah satu calon itu pandai dan jujur, namun wibawanya tidak ada, maka hal itu akan mengurangi penilaian,'' papar dia.

Rp 400 Juta

Ketika ditanyakan tentang isu calon sekda yang harus membayar sebesar Rp 400 juta ke bupati, ketua dewan tidak bersedia menjawab. Dia menegaskan, yang penting dirinya tidak pernah melakukan bargaining uang dan tidak menerima uang seperti itu.

Salah satu calon sekda yang ditemui Suara Merdeka saat disinggung tentang uang Rp 400 juta itu mengatakan dirinya pernah mendengar ada isu-isu seperti itu.

Dia hingga kini mengaku tidak pernah mengeluarkan uang seper pun untuk biaya pelolosan sekda.

''Sayang sekali uang sebesar itu hanya digunakan untuk membeli satu jabatan. Mendingan digunakan untuk modal,'' kata dia (H4/F3-84 )


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA