
| Selasa, 4 November 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Operasi Tim Yustisi
Puluhan Kg Ayam Bangkai DisitaSEMARANG TENGAH- Puluhan kilogram ayam bangkai, Senin (3/11), sekitar pukul 03.00 dini hari disita dalam sebuah operasi gabungan di Jalan Mpu Tantular. Saat itu petugas juga menyita hati sapi yang terjangkit penyakit cacing pita. Sekitar pukul 03.00 dini hari, aparat gabungan dari Satpol PP Kota, Poltabes, dan Dinas Pertanian Kota Semarang mulai meluncur dari Balai Kota. Sesampai di Jl Agus Salim, tim mendapati tiga penjual ayam bangkai. Kepala Seksi Kesehatan Hewan drh Totok Susanto yang ikut dalam operasi itu langsung memeriksa puluhan kilogram daging ayam berwarna kuning. Beberapa di antaranya sudah dipotong-potong dan disate. Saat itu dia langsung menyatakan bahwa daging tersebut adalah ayam bangkai. Saat itu juga, pedagangnya yaitu Parmi dan Sariyem diamankan petugas. Keduanya disuruh naik ke mobil patroli polisi. Beserta dagangannya, mereka diamankan di Poltabes Semarang. Merasa bakal mendapat masalah besar, Parmi terus-menerus minta petugas melepaskannya. Dia mengemukakan alasan, baru sehari berjualan menggantikan kakaknya yang baru saja melahirkan. ''Kulo wangsul mawon ngih, Pak (saya pulang saja ya, Pak),'' kata dia. Daging Glonggong Usai melakukan operasi di Jl Agus Salim, petugas mendatangi Pasar Wonodri Semarang Selatan, untuk menjaring para pedagang daging sapi glonggong. Sesampai di pasar itu, petugas mendapati ratusan kilogram daging sapi glonggong yang siap edar. Pedagang mengaku mendapat pasokan dari Boyolali. Untuk meningkatkan berat badan, hewan ternak sengaja diminumi air sebanyak-banyaknya hingga tidak bisa bergerak. Setelah disembelih dan dipotong-potong, daging glonggong itu kemudian dipasarkan, termasuk ke luar kota. Tujuan pemasarannya, antara lain Semarang, Yogyakarta, Demak, dan Kudus. Petugas juga sempat menyita hati yang telah dijangkiti penyakit cacing. Sebelum disita, petugas menunjukkan perbedaan hati yang terjangkit cacing dan yang layak untuk dikonsumsi. Hati yang telah terjangkit, terlihat agak pucat di beberapa bagian. Sedangkan hati yang masih baik, berwarna merah kecoklatan.
Barang tersebut kemudian juga disita petugas untuk dimusnahkan. ''Jika hati itu dimasak, cacing-cacing itu akan mati. Tetapi diolah dengan cara apa pun, hati seperti itu tidak layak konsumsi,'' kata drh Totok Susanto. Kepala Satpol PP Kota Semarang Tommy Yarmawan Said mengatakan, operasi ayam bangkai maupun daging glonggong, dilakukan untuk melindungi warga Kota Semarang. Pihaknya sudah melakukan pemantauan cukup lama, dan diketahui para pedagang ayam bangkai tetapi nekat. ''Karena ada unsur kriminalnya, kami menyerahkan masalah tersebut ke Poltabes,'' kata dia. Kabagops Poltabes Komisaris Polisi Wagisan mengatakan, daging ayam bangkai akan disita sebagai bukti. Pihaknya juga akan menindaklanjuti kasus tersebut sampai ke pengadilan. Menjual ayam bangkai, menurutnya, bukan hanya melanggar KUHP, tetapi juga UU Perlindungan Konsumen. (G6-73) |