
| Selasa, 4 November 2003 | Ekonomi |
Penurunan Bunga Penjaminan Akan Sulitkan BankJAKARTA- Penurunan bunga penjaminan akan menyulitkan bank yang akan menghimpun dana masyarakat. ''Karena jarak penurunan bunga penjaminan dengan tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) lebih dari 100 basis poin,'' kata Direktur Utama Bank HS 1906, Farid Rahman Yusuf, di Jakarta, Senin (3/11). Penurunan bunga penjaminan tersebut dinilai terlalu drastis, dan diharapkan BI akan meninjau kembali Surat Edaran No 5/24/DPNP, 23 Oktober 2003. Penurunan bunga penjaminan itu oleh BI ditujukan dalam rangka mengantisipasi penghapusan program penjaminan dana pihak ketiga pada tahun depan.Farid mengatakan, penetapan bunga maksimum dalam rangka penjaminan 7,18% untuk satu bulan sangat memberatkan bank. Menurut dia, dengan posisi saat ini, pihaknya memutuskan untuk mempertahankan bunga deposito satu bulan menjadi 7,50% untuk rupiah. Sebelumnya tingkat bunga penjaminan untuk satu bulan mencapai 8,39%, tiga bulan 8,43%, enam bulan 8,53% dan 12 bulan 8,63%, di mana bunga SBI tercatat 8,51%. Namun dengan diturunkannya bunga penjaminan masing-masing satu bulan menjadi 7,18%, tiga bulan 7,22%, enam bulan 7,38% dan 7,45% untuk 12 bulan sangat memberatkan banknya. Menurut dia, penurunan suku bunga tetap memiliki sisi positifnya, yakni terjadinya penurunan biaya produksi (cost of production), sehingga sektor riil akan bisa segera bangkit kembali. (ant-82) |