
| Sabtu, 1 November 2003 | Ekonomi |
1 Desember EDI Diterapkan di Tanjung EmasSEMARANG - Setelah diberi toleransi tiga bulan, sistem Electronic Data Interchange (EDI) mulai 1 Desember diberlakukan secara penuh di Pelabuhan Tanjung Emas. Sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai menargetkan, sistem komputerisasi dalam pengurusan surat impor tersebut diterapkan per 1 September lalu. Namun karena belum seluruh perusahaan siap, akhirnya diberi waktu untuk sosialisasi. Purnomo, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Emas mengemukakan, saat ini seluruh perusahaan impor sudah menyatakan kesiapannya baik perangkat lunak maupun perangkat keras. "Sudah tidak ada masalah, dan sistem EDI sudah bisa berjalan penuh," tutur dia di kantornya, kemarin. Ia mengakui, ada perusahaan impor atau perusahaan pengurusan jasa kepelabuhanan (PPJK) yang kapasitas dan volume impornya kecil menggunakan sistem itu. Mereka bisa menggunakan fasilitas EDI yang dimiliki importir besar. "Sebab, PPJK skala kecil dalam satu bulan kegiatan impornya, paling tidak dua atau tiga kali sehingga bisa menginduk ke perusahaan lain," jelasnya. Dia mengatakan, sistem EDI tersebut telah diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya. Dengan sistem itu pengurusan surat-surat ekspor-impor bisa lebih cepat sehingga dapat menghemat waktu. Pemberlakuan sistem itu, lanjut dia, akan memberi manfaat kepada pelaku impor, terutama mempermudah pengurusan pengeluaran barang dari pelabuhan. Sebelumnya, pengurusan pengeluaran barang harus dengan menyerahkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai setelah membayar di bank yang ditunjuk. Jika sistem EDI diterapkan, kata dia, maka pemerintah akan diuntungkan karena terjadi efisiensi di berbagai lini bisnis, termasuk bagi konsumen sendiri. Sistem itu sudah lama dipakai di beberapa pelabuhan besar dunia misalnya di Hong Kong, Korea, dan Singapura dengan sukses. "Kalau tidak bergerak cepat, maka kita akan makin tertinggal dari pelabuhan-pelabuhan lain," tambahnya. Ridwan, Direktur PT Lautan Jasa Manunggal, sebuah perusahaan freight forwarding mengungkapkan, dengan sistem baru itu proses perizinan impor atau pengambilan barang yang masuk bisa lebih cepat. Jika sebelumnya harus melewati 5 - 6 meja, kini hanya di depan komputer, dokumen sudah bisa jalan. "Dengan demikian, pengurusan bisa lebih efektif dan efisien sehingga waktu sampai ke tangan konsumen pun lebih cepat," jelasnya. (G2-53n) |