
| Sabtu, 1 November 2003 | Jawa Tengah - Pantura |
Dua Tersangka Curamor Dibekuk, Satu DidorPEKALONGAN - Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekalongan dibekuk oleh tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Pekalongan, kemarin. Satu di antaranya ''didor'' kakinya karena berusaha melarikan diri. Tersangka yang ditembak bernama Makmur ( 32), warga Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, sedangkan tersangka lain, Riskon (22), warga Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Kapolres AKBP Drs Edi Suyanto yang didampingi Kasatreskrim AKP Arifin menjelaskan, penangkapan dua tersangka itu dilakukan di dua tempat berbeda, dengan kasus yang terpisah. Tersangka Makmur mencuri Honda Grand B-5811-TV milik Muhammad Makmur (28), warga Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, dua bulan lalu. Tim Reskrim yang dipimpin AKP Arifin mencurigai tersangka. Namun saat itu polisi belum memiliki bukti kuat, karena barang buktinya belum ditemukan. Secara kebetulan, tersangka mengendarai kendaraan yang dicurigai hasil curian. Anggota Reskrim langsung berkoordinasi untuk menangkap tersangka. ''Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata sepeda motor yang dikendarai tersangka memang hasil curian. Nomornya sudah diganti nomor palsu K-4114-L. Kendaraan itu sudah dijual kepada temannya Rp 1,6 juta. Namun tersangka sering meminjam sepeda motor itu, sehingga ketahuan polisi. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai sepeda motor curian,'' kata Kapolres. Dalam perjalanan ke Mapolres, tersangka ternyata nekat berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya. Anggota Reskrim langsung mengarahkan pistol ke kaki tersangka, setelah dilakukan tembakan peringatan. Dipereteli Di Buaran, petugas Polres menangkap Riskon, warga Bligo, Pekalongan, yang sedang memereteli sepeda motor Suzuki Crystal G-3022-KB yang diduga hasil curian. Motor milik Tawali (32), warga Bayurip Alit, Pekalongan Selatan, itu hilang saat diparkir di rumahnya. Upaya memereteli sepeda motor itu diketahui oleh tetangganya. Perbuatan itu dianggap mencurigakan. Sebab motor bagus dipereteli hingga tinggal kerangka. Padahal, selama ini tersangka diketahui tidak memiliki kendaraan. Warga yang curiga lalu melaporkan hal itu ke polsek. Polisi langsung membekuk dan membawa tersangka ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diketahui kendaran itu hasil curian. (A15-49i) |