
| Sabtu, 1 November 2003 | Jawa Tengah - Banyumas |
Dugaan Korupsi, Dua Staf Teknik DiperiksaCILACAP-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cilacap yang selama ini selalu mengeluh rugi, kini justru digoyang kasus korupsi senilai ratusan juta rupiah. Dugaan kasus korupsi tersebut sudah ditangani pihak Kejaksaan. Bahkan dua karyawan dari bagian teknik perusahaan itu, yaitu Toto dan Heryanto telah dipanggil ke Kejaksaan untuk dimintai keterangan. Pihak Kejaksaan juga akan memanggil Manajer Teknik PDAM, Edi. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, ST Burhanudin SH ketika dimintai konfirmasi wartawan, kemarin mengatakan, pihaknya telah memanggil dua karyawan dari bagian teknik PDAM, yakni Toto dan Heryanto. Mereka berdua dipanggil guna dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan kasus korupsi di perusahaan tersebut. ''Kami sudah memanggil Toto dan Heryanto. Keduanya dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi di PDAM. Selain mereka berdua, kami juga memanggil Manajer Teknik, Edi. Dia juga akan kami mintai keterangannya seputar kasus ini,'' katanya. Pada pemanggilan tahap awal, kata Kajari, semua karyawan yang sudah dipanggil ke Kejaksaan baru sebatas dimintai keterangan. Namun dalam perkembangannya nanti, tidak tertutup kemungkinan mereka pun bisa menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka akan ditahan di Kejaksaan. ''Kalau memang terlibat dan ada bukti-bukti akurat, mereka akan ditindak tegas,'' tandasnya. Menurut Burhanudin, karyawan PDAM yang sudah dimintai keterangannya oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Indro Joko SH, pada tahap awal yang dipanggil baru sebatas karyawan dari bagian teknik. Sebab, dugaan kasus korupsi di perusahaan tersebut menyangkut mark-up sejumlah proyek pengadaan barang. Membenarkan Selain itu, di PDAM diduga juga telah terjadi manipulasi dana operasional (SPPD). Dana operasional pengawas dimanipulasi untuk kepentingan pribadi. Padahal, dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan PDAM. Direktur Utama PDAM Drs Deddy Warella saat dimintai konfirmasi wartawan, kemarin, membenarkan bila stafnya telah dipanggil Kejaksaan sehubungan dengan dugaan kasus korupsi di perusahaan yang dipimpinnya. ''Memang benar ada karyawan PDAM yang dipanggil Kejaksaan. Tetapi saya tetap optimistis bila PDAM bersih dari kasus korupsi seperti yang tersiar di masyarakat. Pemanggilan staf saya ke Kejaksaan justru untuk menetralisir isu korupsi tersebut,'' ujarnya. Ketua DPRD H Fran Lukman mengatakan, Dewan mendukung sepenuhnya langkah proaktif Kejaksaan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi di PDAM. ''Selama ini, PDAM selalu mengeluh rugi. Saya tidak pernah mendengar PDAM melaporkan keuntungannya. Yang dilaporkan selalu kerugiannya. Eh... ternyata sekarang muncul dugaan kasus korupsi ratusan juta rupiah. Berarti, perusahaan itu selalu rugi karena uangnya dikorupsi terus oleh karyawannya,'' ujar Fran dengan nada geram. Berdasarkan kenyataan tersebut, lanjut Fran, Kejaksaan sebaiknya mengungkap kasus itu secepatnya. Bila perlu perusahaan tersebut harus segera dibersihkan dari segala macam penyimpangan. Sebab, Dewan mempunyai keinginan untuk mengembangkan PDAM sebagai perusahaan yang profesional. ''Kalau setelah kasus korupsi ini tuntas, ternyata PDAM masih tetap rugi maka perusahaan itu sebaiknya diswastakan. Sebab, Pemkab sudah kewalahan mengurusi pinjaman luar negeri PDAM yang berjumlah mencapai miliaran rupiah. Beban pinjamannya sudah ditanggung Pemkab, kok masih rugi. Rupanya yang menjadi penyebabnya, ya karena uangnya dikorupsi,'' ujarnya.(ag-80s) |