
| Sabtu, 1 November 2003 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Kalau Ada yang Titip Dibantu DoaPURWOREJO-Pemkab Purworejo menginginkan penerimaan CPNS benar-benar bersih dari KKN. Bahkan karena menginginkan pegawai berkualitas maka seleksi dilakukan dalam tiga tahap. Kabag Kepegawaian Drs Pram Prasetya Achmad MM mengatakan hal itu ketika ditemui di kantornya, Jumat siang kemarin. Menurut dia, sampai kemarin Bupati tetap berprinsip tidak ada titipan CPNS. Menurut Pram, Bupati percaya penuh pada tim seleksi provinsi sehingga tidak akan memengaruhi hasil tes. "Saya dan Pak Asisten IV sudah dipanggil dan dipesan Pak Bupati, kalau ada tamu hendak titip CPNS hanya akan dibantu doa dan akan dibantu melihat pengumuman penerimaan," kata Pram. Seleksi akan dilakukan tiga tahap. Pertama tes tertulis, disusul tes psikologi, dan tes wawancara. Tes pertama dan kedua dilakukan oleh petugas provinsi, sedangkan wawancara dilakukan Tim Pemkab Purworejo. Tes wawancara dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal di luar perkiraan. Dia memberikan contoh, calon guru SD akan ditanya kesanggupannya untuk ditempatkan di daerah terpencil. Sedangkan seorang calon perawat akan diminta mempraktikkan cara melakukan perawatan pasien. "Kalau ternyata gemetar bisa jadi tidak akan diterima," ujarnya. Dia memaparkan, sampai batas akhir penerimaan berkas lamaran 29 Oktober (cap pos paling lambat 25 Oktober) tercatat 3.558 orang yang mengajukan lamaran. Dari jumlah itu yang memenuhi syarat 2.647 pelamar dan yang tidak memenuhi syarat 911 orang. Diketahui sebagian besar pelamar berasal dari luar kota dan 65% wanita. Dari 34 bidang pekerjaan (115 formasi) yang tersedia, pelamar terbanyak adalah guru SMA (Ekonomi). Tercatat 375 pelamar (yang memenuhi syarat 304 orang) mendaftarkan diri. Padahal yang akan diterima sebagai guru Ekonomi SMA hanya dua orang. Di sisi lain yang banyak peminatnya adalah lowongan guru kelas SD. Dari 29 formasi, yang mengajukan lamaran sebanyak 194 orang. Tetapi yang dianggap memenuhi syarat hanya 80 orang (3%). Banyaknya pelamar formasi guru kelas SD yang tidak memenuhi syarat, yakni 114 orang, menurut Pram Prasetya sebagian besar karena syarat pendidikannya tidak sesuai. Selain itu karena usianya lebih dari 35 tahun tetapi tidak memiliki keterangan wiyata bhakti di sekolah negeri. Bagi pelamar yang salah tulis dengan formasi yang dikehendaki masih bisa ditoleransi. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat akan dipanggil melalui surat guna mengikuti ujian tertulis yang akan berlangsung pada 4 November 2003. (yon-81) |