
| Sabtu, 1 November 2003 | Jawa Tengah - Muria |
Budidaya Koral di KarimunjawaDidukung Pemkab, Disorot Aktivis LingkunganJEPARA - Pemkab Jepara mendukung budidaya koral yang dilakukan PT Pura Baruna Lestari, anak perusahaan Pura Grup Kudus. "Pemkab akan memberikan rekomendasi budidaya koral di Pulau Sembangan setelah mendapat persetujuan dalam pertemuan ini. Saran yang masuk menekankan agar dalam sosialisasi kepada masyarakat lebih ditingkatkan." Hal itu dikemukakan Bupati Jepara H Hendro Martojo saat menyampaikan kesimpulan akhir presentasi tentang budidaya koral oleh tim PT Pura Baruna Lestari yang dipimpin Gunawan, di Ruang Rapat I Gedung Setda Jepara, Kamis kemarin. Menjanjikan Menurut Hendro, budidaya terumbu karang dengan metode transplantasi yang telah diujicoba di Pulau Sembangan, Kecamatan Karimunjawa, menunjukkan hasil yang menjanjikan. Terumbu karang yang dibudidayakan dalam bak dengan suplai makanan lebih banyak menunjukkan pertumbuhan lebih cepat daripada yang hidup alami. Gunawan tim ahli dari Pura menyebutkan, angka pertumbuhan tiap bulan dari bibit koral yang dicangkokkan pada subtrat (terbuat dari adonan semen dan pasir laut) mencapai 9-12 milimeter. "Dibandingkan kegiatan serupa di Kepulauan Seribu yang hanya 3-4 milimeter, hasil di Karimunjawa jauh lebih bagus," cetus Gunawan, didampingi Dr Delianis Pringgenis MSc, dosen jurusan Ilmu Kelautan Undip. Khusus proyek transplantasi koral, dapat mempercepat regenerasi dan memperbaiki terumbu karang yang telah rusak. Bibit koral diambil dari koloni karang dibudidayakan di bak. Fragmen koral panjang 5 cm dipotong dari koloni induk di tempel pada subtrat. Dikatakan, saat ini ada permintaan koral hidup untuk diekspor ke Jerman. Ukuran panjang kurang dari 10 cm laku 4-5 dolar AS (harga di Karimunjawa). Koral hidup itu untuk akuarium. Hadir Prof Dr Lachmuddin Sya'rani, pakar kelautan Undip yang sedang menyiapkan buku tentang Kepulauan Karimunjawa. Selain itu, Puspa Demi Liman, Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNK), pejabat Bappedalda Provinsi Jateng, dan pejabat Jepara. Di samping dukungan, ada juga yang menyoroti proyek itu, antara lain LSM Alam Karimunjawa (Akar) yang dipimpin Abdulrahim, Amiruddin (Jamilah), dan Heru (Intan). Aktivis lingkungan itu memberikan catatan agar proyek pencangkokan itu sesuai dengan sasaran, mampu memperbaiki kerusakan karang, dan tidak menimbulkan kerusakan baru. Sementara itu, Ir Titik Susilowati MSi dari LPWP (Lembaga Pengembangan Wilayah Pantai) Undip, menyoroti kemungkinan rekomendasi Pemkab Jepara yang tanpa batas itu bisa disalahgunakan. "Mestinya rekomendasi dari Pemkab harus jelas peruntukannya. Jangan seperti yang disampaikan Bupati bisa digunakan untuk apa saja, baik dalam kelautan, kehutanan, dan lainnya." (kar-74) |