logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 1 November 2003 Jawa Tengah - Muria  
Line

Hasil Verifikasi Faktual

Seorang Pengurus Partai Tidak di Tempat

PATI-Dalam melaksanakan verifikasi faktual terhadap tiga partai poltik yang telah menyerahkan berkas, Kamis (30/10) kemarin, KPU Kabupaten Pati menemukan seorang pengurus salah satu parpol tidak berada di tempat.

Padahal, kata Ketua KPU Achmad Haris Dahlan, ketika berlangsung verifikasi faktual yang menyangkut kepengurusan parpol, personel partai harus lengkap berada di tempat.

Salah satu parpol yang pengurusnya tidak di tempat adalah Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Pengurus partai yang sekretariatnya di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan tersebut memegang jabatan sebagai bendahara. Menurut penjelasan, pengurus itu saat ini sedang berada di Pontianak, Kalbar.

Selain pengurusnya tidak lengkap, lokasi sekretariat partai tersebut juga tidak sesuai lagi dengan berkas yang diserahkan semula. Maksudnya, meskipun masih berada dalam wilayah Desa Bumimulyo, tapi sekretariat parpol itu sekarang sudah pindah ke lokasi lain. Adapun verifikasi terhadap dua partai lain, yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bintang Reformasi, baik kepengurusan maupun lokasi sekretariatnya tidak ada masalah.

Verifikasi faktual terhadap keanggotaan ketiga parpol itu dijadwalkan mulai Sabtu (1/11). "Karena itu, kami tengah mempersiapkan bukti-bukti kelengkapan anggota tiga parpol yang bersangkutan," ujarnya.

Acak

Haris Dahlan menyatakan, pihaknya telah membuat duplikasi keanggotaan setiap partai yang menjadi syarat. Yakni, 1.000 orang yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) yang masih berlaku. Dari duplikasi keanggotaan setiap partai itu, nantinya dilakukan pengacakan untuk sampel 10%.

Dengan demikian, sampling anggota tiap partai yang akan diverifikasi 100 orang. Untuk keperluan pengacakan sampel anggota tersebut, KPU akan bertindak fair.

Meskipun pengacakan disaksikan oleh tiap-tiap parpol, pihak partai tidak akan mengetahui nama 100 anggota parpol yang nanti menjadi sampel untuk verifikasi, termasuk tempat tinggalnya.

Sebagai konsekuensinya, KPU dalam memverifikasi anggota partai benar-benar dituntut bekerja keras. Sebab, mereka harus satu per satu mendatangi dan menemui 100 orang anggota parpol yang masuk dalam daftar pengacakan. (ad-81s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA