logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 1 November 2003 Jawa Tengah - Muria  
Line

Pendamping Kecamatan Dipertanyakan

JEPARA - Tiga partai politik (parpol) telah menjalani verifikasi faktual. Pada Rabu lalu dilaksanakan verifikasi pengurus parpol dan Kamis dilanjutkan penelitian lapangan pendukung parpol.

Yang pertama adalah DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), disusul DPK PKPI dan DPD PKS. Abdurrozaq Assowy, Ketua Pokja Verifikasi DPD dan Parpol KPU Kabupaten Jepara datang didampingi Ketua KPU Ahmad Mustofa dan dua staf. Ketua Panwas Sukardi dan anggota Slamet Siswanta bersama seorang staf mengawasi pelaksanaan penelitian faktual parpol menjadi peserta pemilu 2004.

Sasaran penelitian meliputi surat keputusan DPP parpol yang asli tentang pengesahan susunan pengurus tingkat kabupaten, surat keterangan domisili kantor parpol sesuai dengan dokumen yang diserahkan ke KPU, dan daftar nama pengurus (ketua, sekretaris, bendahara) sesuai dengan KTP.

Dalam penelitian di Sekretariat DPD PKPB Jl Batealit Km 6 Desa Mindahan, Batealit, Jepara, Pokja Verifikasi KPU diterima Ketua Sudharsono. Penelitian dilanjutkan ke Sekretariat DPK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Jl Mangun Sarkoro, Jepara. Ketua DPK Paiman dan pengurus menerima langsung petugas verifikasi.

Terakhir, verifikasi dilakukan di Sekretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan KH Moeliki, Saripan, Jepara. Ketua DPD Ustad Saifudin Lc bersama pengurus melakukan tanya jawab soal verifikasi pendukung parpol.

Sambil meneliti kepengurusan parpol tingkat kabupaten, Rozaq menjelaskan rencana pelaksanaan penelitian pendukung parpol. Di kabupaten Jepara dukungan 1.000 anggota dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda anggota (KTA). "Dari seribu anggota akan diteliti seratus. Pemilihannya secara acak dengan membuatkan nomor lintingan," jelas Rozaq.

Dia mengatakan, pemilihan sampel secara acak 10% dari total dukungan telah dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Jepara. Penelitian faktual pendukung yang tersebar di kecamatan-kecamatan akan dilakukan oleh panitia pemilih kecamatan (PPK) sebagai kepanjangan tangan KPU kabupaten.

Rozak mengemukakan, sampel dukungan yang terkena komplain dinyatakan batal. Pengurus parpol diminta mengajukan ganti pendukung baru di luar seribu yang diajukan sebelumnya dalam tiga hari.

Untuk menepis prasangka buruk, pengurus PKS minta diperbolehkan menerjunkan tim pendamping untuk mendampingi petugas PPK yang melakukan verifikasi. Tim pendamping itu, kata Saifudin, juga bisa membantu menunjukkan alamat pendukung. Ketua KPU Ahmad Mustofa mengatakan, tim pendampingi parpol memang tidak diatur. (kar-76e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA