logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 1 November 2003 Jawa Tengah - Muria  
Line

Perizinan Gudang Akan Ditertibkan

REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menggelar operasi justisi berkaitan dengan penggunaan izin HO (izin gangguan lingkungan).

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya protes warga terhadap keberadaan sejumlah gudang yang dipandang mengganggu lingkungan sekitarnya.

Operasi tersebut akan dilakukan oleh tim yang terdiri atas Satpol PP, Polres Rembang, Bagian Hukum Pemkab Rembang, Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Dinas Pertambangan dan Lingkungan hidup serta Dinas Pertanian.

"Protes-protes warga terhadap keberadaan gudang baru-baru ini memicu kami untuk melakukan operasi justisi HO terhadap beberapa gudang dan tempat usaha lainnya," ujar Soehartono, SH, Kabag Hukum Pemkab Rembang.

Menurutnya, operasi tersebut akan digelar dalam Ramadan ini. Namun, tempat-tempat yang menjadi tujuan operasi bukan hanya gudang, tapi juga bengkel, wartel dan tempat usaha yang lain.

Sebab, saat ini ditengarai banyak pengusaha yang kurang sadar tentang arti pentingnya izin HO. Padahal, izin HO tersebut sangat penting untuk mengetahui dampak lingkungan tempat usaha terhadap warga setempat.

Jika izin HO kurang diperhatikan, dikhawatirkan muncul konflik dengan warga sekitar tempat usaha sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Saya melihat banyak tempat usaha yang belum punya izin HO. Jadi, kami harap dengan operasi ini pemilik tempat usaha bisa lebih sadar untuk mempunyai izin HO," katanya.

Meski pengusaha sudah mempunyai izin HO namun dalam operasi tersebut diketahui warga memprotes tempat usahanya, maka tim justisi bisa meninjau ulang izin tersebut.

Bahkan, bisa jadi izin HO yang lama dicabut karena sudah tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitarnya. Sebab, pemberian izin HO itu berkaitan dengan dampak lingkungan hidup bagi warga sekitarnya.

"Jika masyarakat sekitarnya tidak menghendaki tempat usaha itu karena menimbulkan pencemaran udara, suara, air, tanah maupun yang lain, maka izin HO-nya bisa dicabut," tegasnya.

Meski demikian, operasi justisi tersebut akan dilakukan secara teliti agar tidak merugikan pihak pengusaha maupun warga sekitarnya. Oleh karena itu, tim justisi diambilkan dari berbagai instansi terkait. (H13-76)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA