logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 1 November 2003 Jawa Tengah - Muria  
Line

Crisis Center Pemilu Segera Dibentuk

REMBANG- Pemilu 2004 dengan sistem baru dipandang rawan pelanggaran. Sebab, sebagian besar anggota parpol belum mengerti sistem pemilu yang baru tersebut. Karena itu, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilu Terpadu yang diadakan di Pengadilan Negeri Rembang kemarin, diusulkan pembentukan Crisis Center untuk menyelesaikan kasus-kasus pemilu secara cepat dan tuntas.

"Pelanggaran-pelanggaran saat pemilu akan sangat banyak dan butuh penyelesaian yang cepat. Jika tidak, kasus-kasus tersebut akan berlarut-larut sehingga mengganggu konsentrasi pelaksanaan pemilu. Tak heran, dalam Rakor Terpadu Pelaksanaan Pemilu diusulkan pembentukan Crisis Center," terang Agus Sutomo, BA, Ketua Panwas Pemilu Rembang.

Penanganan kasus-kasus dalam pemilu secara cepat dan tuntas, harus dilakukan mengingat waktu pelaksanaan pemilu sangat singkat. Diharapkan, ketika pemilu usai, kasus-kasus itu sudah dapat diselesaikan semua. Hal itu membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak untuk menanganinya. Sebab, pelanggaran pemilu tidak hanya menyangkut pidana, tapi juga perdata.

Dengan demikian, Crisis Center ini akan diisi oleh jajaran kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 0720 Rembang, Panwas, dan KPUD. "Crisis Center ini memang perlu koordinasi, dukungan, dan kesiapan dari semua pihak yang terlibat," tegasnya.

Dalam rakor yang dihadiri Dandim 0720 Rembang Letkol Infantri Agus Subiakto, Kapolres Rembang AKBP Bambang Budi Santoso, Ketua KPU Ismail Husnan, Kepala Pengadilan Negeri Rembang Sonny Nurendo SH, Asisten I Pemkab Rembang Gatot Sugiarso, serta beberapa anggota Panwas Rembang, juga mengagendakan pertemuan dengan parpol di Rembang.

Hal itu untuk menyamakan persepsi dan etika dalam merebut simpati masyarakat. Selain itu juga untuk menumbuhkan iklim kondusif menjelang pelaksanaan pemilu 2004 agar tidak terjadi bentrok antarparpol, seperti di Bali.

"Semua parpol di Rembang akan dikumpulkan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemilu, termasuk etika merebut simpati rakyat sebelum pemilu dimulai," terangnya. (H13-74i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA