
| Sabtu, 1 November 2003 | Jawa Tengah - Muria |
Areal Tambak Garam Akan Dibatasi
REMBANG- Areal tambak garam yang semakin meluas ke areal pertanian, dikhawatirkan mengganggu keseimbangan lingkungan. Air sumur akan menjadi semakin asin dan hasil pertanian pun kurang maksimal. Karena itu, Kantor Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang akan membatasi perluasan lahan tambak garam di Rembang. "Sejak 1997 tambak garam dan ikan bandeng sudah menjarah ke lahan pertanian. Hal itu berdampak negatif bagi lingkungan, sebab dapat memengaruhi produktivitas pertanian," kata Ir Y Susilohadi, Kasi Lingkungan Hidup Kantor Pertambangan dan Lingkungan Hidup Rembang. Menurutnya, areal tambak garam yang semakin meluas tersebut jika tidak dibatasi membuat areal pertanian semakin menyempit. Selain itu juga semakin mendekati permukiman penduduk. Dari segi kesehatan lingkungan, kurang baik bagi warga yang tinggal di sekitar tambak. "Areal tambak garam harus jauh dari areal pertanian dan permukiman. Minimal jaraknya 200 meter," ungkapnya. Susilohadi melihat, meluasnya lahan tambak garam di Rembang tidak lepas dari kondisi ekonomi para petani yang terpuruk akibat musim kering berkepanjangan. Lahan-lahan pertanian yang padinya puso, langsung diubah menjadi tambak garam. Sebab saat musim kering, tambak garam dipandang lebih menguntungkan sehingga bisa menambah pendapatan keluarga. "Kami tidak bisa menyalahkan petani dengan kondisi semacam itu. Namun, demi terciptanya lingkungan hidup yang berkualitas, perluasan tambak garam harus dibatasi," tegasnya. Pembatasan lahan tambak garam dan bandeng tersebut rencanannya diatur dalam perda. Saat ini raperda itu sudah diajukan ke DPRD untuk dibahas. Diharapkan, tahun depan raperda bisa diputuskan dan ditetapkan sehingga pertumbuhan tambak garam dan bandeng bisa dibatasi. "Raperda sudah jadi, tinggal dibahas DPRD. Mudah-mudahan tahun depan perda tersebut bisa diterapkan, sehingga memicu terciptanya kondisi lingkungan hidup di Rembang yang semakin baik," harapnya. (H13-74s) |