
| Kamis, 30 Oktober 2003 | Tajuk Rencana |
Mencari Gambaran Korupsi Terstruktur-- Udara Jawa Tengah belakangan ini ibarat disesaki oleh tiga kasus besar. Mula-mula dugaan kasus korupsi di Temanggung yang melibatkan dua mantan pejabat teras daerah itu, yaitu mantan bupati dan mantan sekretaris kabupaten. Menyusul kemudian kasus dugaan korupsi di Kabupaten Grobogan menyangkut anggaran daerah Rp 13 miliar. Dua kasus itu kini sedang ditangani secara intensif oleh tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Terakhir masalah dhem-dheman 456 mobil di lingkungan Pemprov Jateng yang menimbulkan kecaman banyak pihak karena harganya terlalu murah. Jauh di bawah harga pasaran pada umumnya.
-- Mobil dhem-dheman telah terselesaikan lewat rapat paripurna DPRD Jateng, Selasa siang lalu. Sidang pleno menunjukkan dua kutub perbedaan. Ada yang belum bisa menerima konsep keputusan yang disodorkan oleh eksekutif dan mereka sampai saat akhir sidang terus mengajukan interupsi. Sebagian bisa menerima. Namun, interupsi akhirnya ditenggelamkan oleh ketukan palu pemimpin sidang. Pemimpin sidang mengemukakan alasan, keputusan bisa diterima karena sudah memenuhi prosedur PP Nomor 46/1977, bahkan sudah melalui perubahan tarif sesuai dengan masukan dari masyarakat. Kalau semula hanya direncanakan memberi pemasukan ke kas daerah Rp 2,4 miliar, setelah diubah menjadi Rp 3,7 miliar.
-- Dalam kasus Temanggung disebut ada penyelewengan yang menyangkut sembilan butir. Yang paling menonjol pesangon untuk mantan bupati Rp 750 juta dan untuk mantan sekkab Rp 250 juta. Yang terakhir ini sudah dikembalikan ke kas daerah oleh yang bersangkutan. Terlepas dari kewenangan penggunaan anggaran, ada kesan janggal ketika dua pejabat saling menandatangani SK uang pesangon. Dugaan penyimpangan lain antara lain menyangkut penggunaan dana pos tak tersangka untuk keperluan studi banding 30 pejabat, untuk umrah dan lain-lain. Padahal, dana tak tersangka lazimnya untuk keperluan darurat. Misalnya untuk menanggulangi bencana alam. Penyimpangan lain misalnya pembelian gebyog ukir. -- Dugaan penyimpangan di Kabupaten Grobogan Rp 13 miliar menyangkut beberapa proyek. Yang paling besar, proyek peningkatan Jalan Gajah Mada bernilai Rp 9 miliar. Kasus lainnya, menyangkut rehabilitasi gedung DPRD, pembelian mobil dan motor dinas, pengadaan pakaian seragam pegawai dan lain-lain. Penyimpangan proyek jalan pernah disebut-sebut menyangkut prosedur. Proyek itu diserahkan kepada penggarap tanpa melalui lelang secara terbuka. Misalnya tidak ada iklan di pers sebagai media pemberitahuan kepada umum. Butir-butir penyimpangan lain, misalnya pembelian mobil dan motor dinas, seragam PNS, diduga menyangkut penggelembungan harga.
-- Baik di Provinsi, Kabupaten Temanggung maupun Kabupaten Grobogan, para pejabat dan legislatif pada umumnya mengemukakan alasan yang sama. Semua kebijakan yang ditempuh menyangkut proyek-proyek tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Ditetapkan, berdasarkan peraturan pemerintah atau peraturan daerah yang berlaku. Karena itu, tidak ada penyimpangan. Termasuk pesangon untuk mantan Bupati dan Sekkab Temanggung berdasarkan Perda tentang APBD. Di sana kita melihat, yang dikemukakan cuma alasan-alasan formal, tetapi tidak menyentuh substansi yang dipersoalkan rakyat. Mengabaikan asas prioritas anggaran sesuai dengan keadaan riil daerah. Soal mobil dhem-dheman yang mengabaikan harga riil, andaikata dilelang terbuka akan memberi pemasukan jauh lebih besar untuk kas Provinsi.
-- Bagaimanapun kasus-kasus itu telah mengingatkan kita kepada terminologi korupsi terstruktur yang belakangan ini mencuat. Penggunaan dana APBD dengan mengabaikan asas manfaat, mirip korupsi, tapi sah karena berdasarkan perda. Perda itu dibikin oleh mereka yang memanfaatkan anggaran, yang secara yuridis memang mempunyai kewenangan itu baik eksekutif maupun legislatif. Atau kerja sama antara keduanya. Karena itulah, langkah Kejati Jateng dalam kasus Temanggung dan Grobogan bakal menjadi catatan penting. Apakah kasus-kasus semacam itu benar tergolong korupsi atau bukan? Hasilnya kelak bakal menjadi pelajaran penting untuk studi kasus dan menyikapi banyak hal serupa di daerah lain. |