
| Kamis, 30 Oktober 2003 | Sala |
"Ketua DPRD Saja Bawa Dua Mobil"
KOTA - Kecilnya rencana alokasi bantuan anggaran dan fasilitas kerja bagi KPU Solo menimbulkan keprihatinan pimpinan beberapa parpol di kota itu. Muncul juga pro-kontra di antara pimpinan parpol me-nyangkut mobilitas bagi komisi penyelenggara pemilu tersebut. "Pada perubahan ABPD 2003 harus dialokasikan dana guna pembelian mobil baru bagi KPU, sehingga bisa digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugasnya. Lha wong Ketua DPRD saja bisa membawa dua mobil dinas, kok KPU yang tak punya mobil layak tidak segera diberi," dalih Ketua DPC PPP Solo H Hasan Mulachela, kemarin. Mobil dinas yang digunakan Ketua DPRD Bambang Mudiarto saat ini adalah Toyota Camry yang diberikan pada akhir 2002. Sebelum itu, mobil dinasnya adalah Toyota Great Corolla tahun 1997. Namun anehnya, lanjut Hasan, mobil dinas lama itu masih sering digunakan Bambang. Sementara itu, KPU hanya dipinjami satu mobil dari Pemkot Surakarta. Yakni, station Mitsubishi L-300 keluaran 1994 AD-356-AA. Ironisnya, kata anggota KPU Suharsono SH, mobil bercat cokelat itu sering ngadat saat digunakan untuk kegiatan operasional. Hasan menambahkan, selama Pemkot belum bisa menyediakan mobil baru untuk mobilitas operasional KPU, semestinya bisa meminjami mobil yang lebih layak. "Harusnya Ketua DPRD bijaksana, meminjamkan dulu salah satu mobil dinas yang dibawanya kepada KPU," ujarnya. Hal senada juga diungkapkan Ketua DPD PAN Umar Hasyim. Dia mengatakan, kalau memang Pemkot mempunyai cadangan mobil yang lebih layak, semestinya mobil itulah yang dipinjamkan untuk operasional mobilitas KPU. "Kami tentu tidak ingin KPU dimanjakan. Namun, kalau mobil yang dipinjamkan tidak layak, kan bisa mengganggu tugas-tugas tahapan persiapan pemilu. Misalnya, daripada mobil dinas yang dibawa Ketua DPRD dobel, mbok salah satu dipinjamkan untuk KPU," ujarnya.
Tidak Mendesak Sementara itu, Ketua DPC FPDI-P FX Hadi Rudyatmo berpendapat, dana operasional dari APBD untuk KPU memang masih kurang dan perlu ditambah, tetapi harus dengan perhitungan realistis. Karena itu, pembelian mobil baru bagi KPU menurutnya tidak mendesak. "Penganggaran untuk mobil semestinya pada tahun depan dengan catatan APBD masih mampu. Yang jelas, seharusnya Pemkot memberikan dukungan dana sesuai dengan kebutuhan riil KPU, tetapi juga tidak berlebihan. Sebab, kalau terlalu banyak justru bisa menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat," tandasnya. Adapun Ketua DPD II Partai Golkar HM Yusuf Hidayat mengemukakan, jika mobil operasional KPU saat ini dinilai tidak layak, bisa saja ditukar dengan mobil lain inventaris Pemkot yang layak. Dengan demikian, kelancaran pelaksanaan tugas-tugas KPU tidak terganggu. "Yang diminta KPU kan tidak harus mobil baru, tetapi kendaraan yang layak. Karena itu, tentunya hal tersebut bisa dipenuhi Pemkot dengan meminjamkan mobilnya yang lain, yang lebih representatif. Namun, kalau APBD nanti mampu menjangkau ya tidak apa-apa dibelikan mobil baru," ujarnya. (D11-74E) |