logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 30 Oktober 2003 Olahraga  
Line

Bawasda Segera Periksa KONI

SEMARANG- Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Jawa Tengah dalam waktu dekat akan memintai keterangan sejumlah pengurus KONI Jateng. Pemanggilan itu terkait dengan dugaan korupsi dana KONI sekitar Rp 1,8 miliar. Demikian ditegaskan Kepala Bawasda Sutadi usai mengikuti rapat Panitia Anggaran DPRD Jateng di Gedung Berlian, kemarin.

Menurut dia, pihaknya telah menerima laporan dan pengaduan tentang korupsi dana KONI. ''Saya sudah menerima banyak informasi tentang hal itu, ada pengaduan langsung yang telah kami terima, juga laporan dan informasi dari media,'' terang Sutadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan memeriksa atau meminta keterangan sejumlah pengurus KONI. Rencananya langkah itu akan dilakukan sebelum Lebaran. ''Dalam waktu dekat ini kami akan mulai memeriksa, tidak sampai akhir tahun. Ya mudah-mudahan awal bulan November sudah mulai pemeriksaan,'' ujarnya.

Secara terpisah Ketua Komisi E DPRD Jateng Drs Ali Hanan Fatah MBA mengatakan, akan segera memanggil pengurus KONI. Apalagi dugaan korupsi yang terjadi di tubuh induk organisasi olahraga itu terjadi pada anggaran yang berasal dari APBD Jateng.

Dalam APBD 2003, lanjutnya, telah disetujui Rp 19,260 miliar khusus alokasi bantuan untuk KONI.

''Kami akan meminta kejelasan persoalan ini kepada pengurus KONI. Insya Allah bulan Puasa ini akan kami agendakan dengar pendapat tentang hal itu,'' katanya.

Anggota Komisi E dari FAN, Drs H Tjipto Subadi MSi, mengaku sudah mendengar ada penyimpangan anggaran sejak minggu-minggu lalu. Dia mendesak pimpinan Komisi E untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Menurutnya, dari informasi yang dia peroleh sampai saat ini anggaran APBD sebesar Rp 19,260 M untuk KONI baru dicairkan berkisar Rp 10 miliar. Dengan demikian, masih ada sisa anggaran Rp 9 miliar.

''Kalau itu benar, ya masih untung karena anggaran berikutnya harus selektif,'' paparnya.

Selain itu, menurut Ketua FAN DPRD Jateng ini, pihaknya mendesak kepada Bawasda agar dalam memeriksa oknum KONI atau lainnya jangan hanya melihat aspek normatif. Artinya, meski sudah ada kuitansi bukti pengeluaran anggaran, tetap harus diteliti. Terutama jika mengetahui kejanggalan-kejanggalan.

Siap Dipanggil

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Jawa Tengah RM Aning Sunindyo menyatakan siap dipanggil Komisi E DPRD Jateng, sehubungan dengan ada tudingan terhadap penyalahgunaan dana anggaran. ''Saya siap kalau sewaktu-waktu dipanggil oleh Komisi E,'' ucap Aning kepada wartawan di Kantor KONI Jateng, kemarin.

Saat ini pun kalau memang akan dipanggil untuk memberikan penjelasan seputar kasus KONI jilid III seperti pemberitaan di media massa tentang dugaan mark up anggaran, Aning mengaku tetap tidak punya alasan untuk tidak memenuhi panggilan ke Kantor Pemprov Tingkat I Jateng.

''Kalau memang ada undangan, saya akan menghadap, tetapi sampai siang ini (kemarin-Red) memang belum ada surat maupun undangan dari Komisi E,'' kata Aning dengan nada datar.

Kesiapan Aning untuk memberi keterangan ini berkaitan dengan adanya keinginan dari Ketua Komisi E, Drs Ali Hanan Fatah MBA, untuk mendengar pengakuan maupun keterangan langsung dari KONI Jateng.

Di lain pihak Sekum Pengda Pertina Jateng Jatmiko menyatakan tidak yakin di KONI sampai ada penyelewengan dana, apalagi nominalnya sampai begitu besar. ''Kita tidak yakin kalau ada penyelewengan, sebab selama ini jatah untuk atlet tinju dari KONI tidak ada persoalan apa pun alias lancar-lancar saja,'' urai Jatmiko. (H1,H8,G1-57t)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA