logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 30 Oktober 2003 Berita Utama  
Line

Citra DPRD Jateng Makin Buruk

  • Setelah Dheman-dheman Disetujui

SEMARANG- Proses pengambilan keputusan DPRD Jateng dalam meloloskan penjualan kendaraan dinas dipandang belum aspiratif. Suara anggota DPRD Jateng dalam sidang paripurna Selasa lalu masih belum bulat, sehingga keputusan itu dipandang tergesa-gesa.

Ketua Komisi B DPRD Jateng Moechson Boerhani mengemukakan, dengan keputusan itu berarti telah ada peningkatan ke kas daerah Rp 1,3 miliar. Namun, semestinya pimpinan sidang bisa mengakomodasi aspirasi masyarakat Jateng yang muncul.

DPRD Jateng yang sedang menjadi sorotan publik semestinya memiliki kesempatan untuk mengembalikan citranya. "Namun, keputusan yang kurang aspiratif memperburuk citra Dewan di hadapan masyarakat," ujar anggota FAN itu.

Aspirasi dalam sidang paripurna itu menyangkut kepastian harga yang dinilai terlalu rendah dibandingkan dengan harga di pasaran. Dewan perlu memberikan klarifikasi, mengapa taksiran harga bisa rendah.

Moechson menyebutkan pula, eksekutif juga seharusnya memberikan penjelasan kepada publik soal penentuan harga yang terlalu rendah. Tim taksir yang merasa sudah memenuhi mekanisme harus membeberkan cara penghitungannya. "Jika tidak ada penjelasan, pemerintah akan terus mendapat tudingan miring."

Pensiun Tetap Terima

Selain itu, juga perlu diklarifikasi siapa yang berhak menerima. Sebab, ada beberapa nama yang sudah pensiun tetapi masuk daftar sebagai penerima mobil dhem-dheman. "Pejabat yang sudah pensiun, meninggal, dan menjabat 2-3 tahun bisa memperoleh atau tidak. Itu harus dijelaskan, karena nyatanya masih ada anggota Dewan yang belum memahami. Termasuk soal taksiran harga," paparnya.

Mereka yang sudah pensiun tetapi menerima, antara lain Kol Rusdjito SE, Kol Zafar Abidin (keduanya mantan anggota DPRD Jateng), Drs Achmad, Djoko Sudantoko, Mulyadi Widodo (ketiganya mantan wakil gubernur), dan H Srihono (mantan Kepala DLLAJ Jateng). Ada pula yang meninggal dan masuk daftar peroleh mobil, yaitu R Djoko Sengkono (mantan Ketua FPDI-P DPRD Jateng).

Daftar penerima mobil dhem-dheman dipertanyakan angota FPP H Zuber Syafawi terutama menyangkut pencantuman nama Sugiyat. Di jajaran legislatif, tidak terdapat nama tersebut.

"Ini perlu dijelaskan pula, apakah salah ketik atau ada hal lain. Yang jelas, saya belum pernah mendengar nama itu di Gedung Berlian"

Karena banyak aspirasi yang belum bisa dijelaskan ke semua anggota dalam sidang paripurna itu, pimpinan sidang seharusnya memberikan kesempatan untuk dibeberkan.

Dia menyebutkan, bila ada masa skorsing, maka sidang paripurna itu diyakini bisa lebih memuaskan semua pihak. Paling tidak, aspirasi yang berkembang dalam sidang paripurna itu dapat tertampung semua.

Arogan

Moechson menilai, pimpinan sidang tidak aspiratif dalam menentukan cara pengambilan keputusan. "Apa iya, pimpinan mengatakan tidak ada voting. Saya benar-benar terkejut saat itu," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan Suara Merdeka saat sidang paripurna berlangsung, pimpinan sidang H Ircham Abdurrohim ada kesan memaksakan persetujuan dengan terburu-buru mengetuk palu. Saat suara kor wakil rakyat masih belum reda, palu langsung disambar untuk diketuk dengan keras. "Tidak ada voting-voting-an," tandasnya.

Kendati dalam voting, suara yang meminta penghapusan mobil ditunda kalah, cara itu dipandang lebih demokratis daripada keputusan yang tidak aspiratif itu.

"Pimpinan sidang yang seperti itu memiliki sifat arogan. Bukankah cara voting juga cerminan dari demokrasi. Saya kira, (sikap) pimpinan yang seperti itu perlu diubah," ungkap anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zuber Syafawi.

Jika dicermati, dari anggota Dewan yang mendapat hak pertama untuk membeli kendaraan itu, setiap fraksi di DPRD Jateng rata-rata mendapat kendaraan lebih dari empat buah termasuk Sekretariat Dewan. Mereka terdiri atas ketua komisi/ fraksi, wakil ketua komisi/fraksi, dan sekretaris komisi/fraksi.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat dhem-dheman delapan mobil, FPDI-P mendapat 14 mobil, FPP lima mobil, FPG lima mobil, FAN empat mobil, dan FTNI/Polri lima mobil.

Ircham yang juga salah seorang ketua DPP Partai Kejayaan Demokrasi (Pekade) pimpinan Matori Abdul Djalil itu menilai, proses penjualan kendaraan dinas telah melalui mekanisme.

Dia menjelaskan, penghapusan itu sudah melewati sidang komisi, rapat pimpinan, panitia musyarawah, dan panitia khusus.

Selain itu, penjualan kendaraan itu juga telah menerima aspirasi soal harga. Bila semula penghapusan memberikan masukan ke kas daerah Rp 2,4 milliar, maka setelah ada perubahan rata-rata dijual 40% dari harga pasaran menjadi Rp 3,7 miliar. "Jika (sidang) paripurna ini ditunda, justru lebih banyak mudaratnya," katanya dalam sidang.

Ircham terdaftar sebagai salah seorang penerima mobil Toyota Corona 1997 dengan harga taksiran Rp 31,8 juta, padahal harga umum Rp 79,5 juta. Kendaraan dinas dengan harga murah itu pun masih bagus karena perawatannya terjaga.(G1,H1-69j)

Mereka yang Memperoleh Dhem-dheman

No. Nama Mobil Harga Taksir (Rp)
1. Mardijo Toyota Corona 1996 35 juta
2. Ircham Abdurrochim Toyota Corona 1997 31,8 juta
3. HM Hasbi Toyota Corona 1997 31 juta
4. HA Thoyfoer MC Toyota Corona 1997 31,8 juta
5. Abdul Kadir Karding Toyota Corolla 1997 31,8 juta
6. Didik Samadikun Toyota Corolla 1997 33,6 juta
7. Zuhar Mahsun Suzuki Vitara 1993 25 juta
8. Kusno Hadi Suzuki Vitara 1993 25 juta
9. Joko Rusdijono Suzuki Vitara 1993 25 juta
10. Rudjito Suzuki Escudo 1997 31 juta
11. Aziz Kristanto Suzuki Escudo 1997 31 juta
12. Hadi Pranoto Suzuki Escudo 1997 31 juta
13. Ali Hanan Fatah Suzuki Escudo 1997 31 juta
14. Gatot Luprijatomo Suzuki Escudo 1997 31 juta
15. Hisyam Alie Suzuki Escudo 1997 31 juta
16. Soeyatno Suzuki Escudo 1997 31 juta
17. Agung Guntoro Suzuki Escudo 1997 31 juta
18. Kol Soeparto Suzuki Escudo 1997 31 juta
19. Mardaryanto Daihatsu Taft GT 1993 17 juta
20. Sugiyat Daihatsu Hi Line 1996 21 juta
21. Daromi Irdjas Kijang Spr LG 1997 32 juta
22. Ahmad Farid Kijang Spr LG 1997 32 juta
23. Zafar Abidin Kijang Spr LG 1997 32 juta
24. Warisno Kijang Spr LG 1997 32 juta
25. Maulen Sinaga Kijang Spr LG 1997 32 juta
26. FX Soekanto Kijang Spr LG 1997 32 juta
27. Djatmiko Wardoyo Kijang Spr LG 1997 32 juta
28. Ali Mansyur Kijang Spr LG 1997 32 juta
29. Moechson Boerhani Kijang Spr LG 1997 32 juta
30. Tjipto Subadi Kijang Spr LG 1995 28 juta
31. Sutoyo Abadi Kijang Spr LG 1995 28 juta
32. Munawaroh Nurhadi Kijang Spr LG 1995 28 juta
33. Ristanto Kijang Spr LG 1995 28 juta
34. Slamet Wiryoatmojo Kijang Spr LG 1995 28 juta
35. Sumunar Kijang Spr LG 1995 28 juta
36. Abdul Manaf Kijang Spr LG 1995 28 juta
37. Saiful Bahri Kijang Spr LG 1995 28 juta
38. Asrofi Kijang Spr LG 1995 28 juta
39. Achmad Darodji Kijang Spr LG 1995 28 juta
40. Noor Achmad Kijang Spr LG 1995 28 juta
41. Wuwuh Beno Nugroho Kijang Spr LG 1995 28 juta
42. Djoko Sengkono Kijang Spr LG 1997 32 juta
43. Supito Kijang Spr LG 1997 32 juta

Setda Pemprov Jateng

1. Achmad Toyota Corona 1995 29,4 juta
2. Djoko Sudantoko Toyota Corona 1997 31,8 juta
3. Mulyadi Widodo Toyota Corona 1997 31,8 juta
4. Mardjijono Toyota Corona 1996 30,5 juta
5. Suprapto Sudarto Toyota Corona 1995 30,5 juta
6. Hadi Prabowo Toyota Corolla 1995 35,4 juta
7. Soesmono Toyota Corona 1997 31 juta
8. Herry Supangkat Toyota Corona 1989 9,2 juta
9. Slamet Widodo Toyota Corolla 1992 27,5 juta
10. Sumantoro Toyota Corolla 1995 35,4 juta
11. Tedjo Suminto Timor 1997 21 juta
12. Setiawan Sadono Timor 1997 21 juta
13. Tartopo Soenarto Timor 1997 21 juta
Ket : Sebagian lainnya berupa mobil dan motor keluaran di bawah 1990 dan berada di eksekutif.
Sumber : Rancangan Keputusan DPRD tentang Pelepasan Kendaraan Dinas (G1,H1-j)

Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA