
| Kamis, 30 Oktober 2003 | Berita Utama |
Citra DPRD Jateng Makin Buruk
SEMARANG- Proses pengambilan keputusan DPRD Jateng dalam meloloskan penjualan kendaraan dinas dipandang belum aspiratif. Suara anggota DPRD Jateng dalam sidang paripurna Selasa lalu masih belum bulat, sehingga keputusan itu dipandang tergesa-gesa. Ketua Komisi B DPRD Jateng Moechson Boerhani mengemukakan, dengan keputusan itu berarti telah ada peningkatan ke kas daerah Rp 1,3 miliar. Namun, semestinya pimpinan sidang bisa mengakomodasi aspirasi masyarakat Jateng yang muncul. DPRD Jateng yang sedang menjadi sorotan publik semestinya memiliki kesempatan untuk mengembalikan citranya. "Namun, keputusan yang kurang aspiratif memperburuk citra Dewan di hadapan masyarakat," ujar anggota FAN itu. Aspirasi dalam sidang paripurna itu menyangkut kepastian harga yang dinilai terlalu rendah dibandingkan dengan harga di pasaran. Dewan perlu memberikan klarifikasi, mengapa taksiran harga bisa rendah. Moechson menyebutkan pula, eksekutif juga seharusnya memberikan penjelasan kepada publik soal penentuan harga yang terlalu rendah. Tim taksir yang merasa sudah memenuhi mekanisme harus membeberkan cara penghitungannya. "Jika tidak ada penjelasan, pemerintah akan terus mendapat tudingan miring." Pensiun Tetap Terima Selain itu, juga perlu diklarifikasi siapa yang berhak menerima. Sebab, ada beberapa nama yang sudah pensiun tetapi masuk daftar sebagai penerima mobil dhem-dheman. "Pejabat yang sudah pensiun, meninggal, dan menjabat 2-3 tahun bisa memperoleh atau tidak. Itu harus dijelaskan, karena nyatanya masih ada anggota Dewan yang belum memahami. Termasuk soal taksiran harga," paparnya. Mereka yang sudah pensiun tetapi menerima, antara lain Kol Rusdjito SE, Kol Zafar Abidin (keduanya mantan anggota DPRD Jateng), Drs Achmad, Djoko Sudantoko, Mulyadi Widodo (ketiganya mantan wakil gubernur), dan H Srihono (mantan Kepala DLLAJ Jateng). Ada pula yang meninggal dan masuk daftar peroleh mobil, yaitu R Djoko Sengkono (mantan Ketua FPDI-P DPRD Jateng). Daftar penerima mobil dhem-dheman dipertanyakan angota FPP H Zuber Syafawi terutama menyangkut pencantuman nama Sugiyat. Di jajaran legislatif, tidak terdapat nama tersebut. "Ini perlu dijelaskan pula, apakah salah ketik atau ada hal lain. Yang jelas, saya belum pernah mendengar nama itu di Gedung Berlian" Karena banyak aspirasi yang belum bisa dijelaskan ke semua anggota dalam sidang paripurna itu, pimpinan sidang seharusnya memberikan kesempatan untuk dibeberkan. Dia menyebutkan, bila ada masa skorsing, maka sidang paripurna itu diyakini bisa lebih memuaskan semua pihak. Paling tidak, aspirasi yang berkembang dalam sidang paripurna itu dapat tertampung semua. Arogan Moechson menilai, pimpinan sidang tidak aspiratif dalam menentukan cara pengambilan keputusan. "Apa iya, pimpinan mengatakan tidak ada voting. Saya benar-benar terkejut saat itu," ujarnya. Berdasarkan pengamatan Suara Merdeka saat sidang paripurna berlangsung, pimpinan sidang H Ircham Abdurrohim ada kesan memaksakan persetujuan dengan terburu-buru mengetuk palu. Saat suara kor wakil rakyat masih belum reda, palu langsung disambar untuk diketuk dengan keras. "Tidak ada voting-voting-an," tandasnya. Kendati dalam voting, suara yang meminta penghapusan mobil ditunda kalah, cara itu dipandang lebih demokratis daripada keputusan yang tidak aspiratif itu. "Pimpinan sidang yang seperti itu memiliki sifat arogan. Bukankah cara voting juga cerminan dari demokrasi. Saya kira, (sikap) pimpinan yang seperti itu perlu diubah," ungkap anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zuber Syafawi. Jika dicermati, dari anggota Dewan yang mendapat hak pertama untuk membeli kendaraan itu, setiap fraksi di DPRD Jateng rata-rata mendapat kendaraan lebih dari empat buah termasuk Sekretariat Dewan. Mereka terdiri atas ketua komisi/ fraksi, wakil ketua komisi/fraksi, dan sekretaris komisi/fraksi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat dhem-dheman delapan mobil, FPDI-P mendapat 14 mobil, FPP lima mobil, FPG lima mobil, FAN empat mobil, dan FTNI/Polri lima mobil. Ircham yang juga salah seorang ketua DPP Partai Kejayaan Demokrasi (Pekade) pimpinan Matori Abdul Djalil itu menilai, proses penjualan kendaraan dinas telah melalui mekanisme. Dia menjelaskan, penghapusan itu sudah melewati sidang komisi, rapat pimpinan, panitia musyarawah, dan panitia khusus. Selain itu, penjualan kendaraan itu juga telah menerima aspirasi soal harga. Bila semula penghapusan memberikan masukan ke kas daerah Rp 2,4 milliar, maka setelah ada perubahan rata-rata dijual 40% dari harga pasaran menjadi Rp 3,7 miliar. "Jika (sidang) paripurna ini ditunda, justru lebih banyak mudaratnya," katanya dalam sidang. Ircham terdaftar sebagai salah seorang penerima mobil Toyota Corona 1997 dengan harga taksiran Rp 31,8 juta, padahal harga umum Rp 79,5 juta. Kendaraan dinas dengan harga murah itu pun masih bagus karena perawatannya terjaga.(G1,H1-69j) Mereka yang Memperoleh Dhem-dheman
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||