logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 30 Oktober 2003 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Pengedar Narkoba Ditangkap

  • 1.250 Leksotan Disita

PEKALONGAN - Polres Pekalongan membekuk dua pengedar narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba) yang beroperasi di Kota dan Kabupten Pekalongan. Kedua tersangka adalah Supriyadi (25), warga Wonopringo, Kabupaten Pekalongan dan Dian Hermawan (24), warga Pabean, Kota Pekalongan.

Keduanya dibekuk Tim Satuan Narkoba Polres Pekalongan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Sulistiyo saat bertransaksi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, kemarin.

Kapolres Pekalongan AKBP Drs Anas Yusuf mengungkapkan, penangkapan itu pada awalnya membuat polisi bingung karena tidak ditemukan barang bukti. Padahal, sejak lama lelaki itu menjadi target operasi. Namun, ketika ditangkap, barang bukti tidak ada.

Dua tersangka juga tidak mengakui terus terang barang buktinya. Polisi nyaris melepas dua tersangka. Namun, akhirnya barang bukti itu ditemukan.

''Ternyata barang bukti itu dititipkan kepada seorang temannya, tetapi lelaki itu tidak tahu yang dititipkan adalah narkoba. Setelah yang menitipkan ditangkap polisi, dia segera menyerahkan barang itu ke Polres. Barang bukti itu berupa 1.250 pil leksotan,'' katanya.

Didampingi Kasat Narkoba AKP Sulistiyo, Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan kemarin, dua pelaku mengaku membeli obat terlarang itu di Jakarta kemudian dijual kembali ke Kota dan Kabupaten Pekalongan.

Kapolres mengakui, penemuan barang bukti itu diyakini baru sebagian kecil, sedangkan yang lain belum ditemukan. Meski demikian, dua tersangka tetap tidak mau mengatakan lokasi penyembunyian obat terlarang yang dimilikinya. Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolres untuk diproses hingga ke pengadilan. (A15-74e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA