
| Kamis, 30 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Parpol Diminta Sejukkan Suasana Bulan RamadanYOGYAKARTA-Memasuki bulan suci Ramadan 1424 Hijriyah Panwas Pemilu Kota Yogyakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan partai politik, untuk bersama-sama menyejukkan suasana Kota Yogyakarta dari ajang politik praktis khususnya dalam menghadapi Pemilu 2004. Dengan suasana sejuk dari hiruk-pikuk politik, diharapkan pelaksanaan bulan suci Ramadan bisa dilaksanakan dengan khidmat. "Jangan sampai bulan suci Ramadan, diwarnai dengan ajang dan agenda politik praktis," kata Kepala Divisi Pengawasan Panwas Pemilu Kota Yogyakarta Agus Triyatno. Sebab, ujar Agus, dapat mengurangi nilai-nilai kekhusukkan di dalam melaksanakan ibadah puasa. Karena itu, pengibaran atribut partai baik berupa spanduk, bendera, baliho maupun pamflet, di ruas-ruas jalan tanpa izin, sebaiknya dihindari. Apalagi sampai mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas jalan umum, jelas dapat mengakibatkan perang urat-saraf antarkonstituen atau pendukung partai. Yang kemudian berimbas kepada pelaksanaan ibadah puasa, yakni mengurangi kekhusukkan pelaksanaan puasa di bulan suci ini. "Kalau bisa satu bulan puasa ini, mari kita lepaskan dari ajang politik praktis untuk mencari barokah-Nya," ujar Agus dengan nada mengharap kepada kontestan partai. Dari hasil pemantauan Panwas, hingga Minggu (26/10) siang lalu atau satu hari menjelang pelaksanaan bulan puasa, masih banyak ditemui pemasangan atribut partai politik yang berdiri tegar atau berkibar-kibar di berbagai ruas jalan kota. Termasuk penyelenggaraan acara "padusan" yang diselenggarakan salah satu partai, yang notabene kampanye yang dikemas dalam kultur spritual menjelang pelaksanaan ibadah puasa. Panwas juga mengimbau kepada Pemkot khususnya Dinas Trantib, untuk bersikap tegas terhadap pemasangan atribut partai politik yang tidak memiliki izin apalagi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Jangan sampai timbul praduga, tantib hanya berani mencabut spanduk atau poster suatu iklan yang kelewatan batas pemasangan. Namun untuk spanduk atau poster parpol yang tidak mau bayar pajak, tidak berani mencabutnya. "Kalau itu yang terjadi, berarti Pemkot melindungi parpol yang melakukan korupsi tidak taat pajak. Lebih luas lagi, jika parpol tersebut nanti berkuasa di legislatif atau eksekutif, mereka nanti akan menguras uang rakyat tanpa ada yang berani mengawasi," ujar dia. (sgt-76s) |