logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 30 Oktober 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Soal Ruilslag Arcawinangun

Pembayaran Tanah Pengganti Tunggu SK Bupati

DIBANDINGKAN dengan kelurahan lain, proses ruilislag atau tukar guling tanah eks banda desa Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto, tergolong paling cepat. Dalam waktu enam bulan, sejak Mei diajukan-kini prosesnya hampir mendekati final. Tinggal menunggu SK Bupati dikeluarkan, setelah sebelumnya disetujui DPRD. Padahal, kelurahan lain rata-rata memakan waktu lebih dari satu tahun. Kenapa bisa terjadi, berikut penjelasan KH Amin Yusuf, Koordinator Tim 29 kelurahan kepada Suara Merdeka, kemarin.

Masalah tanah pengganti bagaimana perkembangannya?

Saat ini sudah mendekati final. Pilihan tanah pengganti eks banda desa di daerah Kecamatan Sumbang juga sudah siap untuk dibayar. Antara panitia dan pemilik telah mencapai kesepakatan.

Kapan akan dibayar?

Kalau uangnya sudah tersedia langsung dibayar. Masalahnya, kami masih menunggu keluarnya SK Bupati, setelah sebelumnya DPRD menyetujui. Itu sebagai bukti bahwa ruilslag Arcawinangun secara sah telah disetujui dan tidak ada persoalan lagi. Pencairan uang dari PT Pumas Basata juga tergantung pada SK tersebut.

Dibandingkan dengan kelurahan lain, ruilslag Arca tergolong cepat. Apa kiatnya?

Sejak awal ditugasi menangani masalah ini, prinsip kami, ruilslag harus cepat selesai dan selamat. Maksudnya, pelepasannya cepat dan berjalan lancar. Karena itu, tim bekerja keras. Upaya kami ternyata direspons positif pihak Pemkab dan Dewan. Padahal,sebelumnya kami tidak mengira bisa secepat ini. Perkiraan awal ya seperti kelurahan lain, rata-rata satu tahun lebih.

Kenapa bisa begitu?

Alasan lain yang kami dengar, katanya DPRD menginginkan sebelum mereka sibuk menyiapkan Pemilu 2004 (mulai Desember) rulislag Arcawinangun harus selesai. Mungkin ini di lapangan (warga) dianggap mereka tidak ada persoalan.

Anda melihat indikasi lain di luar itu?

Kami tidak mau berprasangka negatif, pokoknya sejak Mei kami ditugasi langsung kerja. Buktinya sekarang hampir rampung. Kalau masalah Ketua DPRD belum menandatangi karena tanah pengganti dianggap belum tuntas, sebenarnya tidak semua benar. Tanahnya sudah siap, cuma untuk menyakinkan pemiliknya kalau belum ada uangnya kan mereka tidak langsung percaya. Harganya di bawah Rp 200.000 per ubin. Mengenai perincian ada tim yang menangani soal pelepasan dan tanah pengganti.

Berarti sudah tidak ada masalah?

Informasi terakhir yang kami dengar Pak Tri (Ketua Dewan) juga sudah mau menandatangani. Demikian pula dengan Bupati.(Agus Wahyudi-20s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA