logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 30 Oktober 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Lima Produsen Jamu Dapat Peringatan Keras

  • Produknya Dicampur Obat Kimia

PURWOKERTO - Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (DKKS) Kabupaten Banyumas memberikan peringatan keras kepada lima produsen jamu, karena diketahui mencampur produknya dengan obat kimia. Mereka diminta segera menarik produksi di pasaran dan paling lambat 31 Oktober sudah memberikan laporannya kepada DKKS.

Kelima perusahaan jamu tradisional yang mendapat peringatan keras itu adalah jamu Akar Pribumi Super Multi Khasiat Exlusif (mengandung antalgin), PJ Ratu Agung dengan produk Jamu Kraton Mutiara Kesehatan (mengandung fenilbutason dan paracetamol), Kopja Sabuk Kuning Unit III, jamu cap Naga Pamusan (mengandung paracetamol), PJ Arum Jaya dengan produk Jamu Arum Jaya Asam Urat (mengandung paracetamol dan fenilbutason), Jamu Pegel Linu Probo Sukma (mengandung fenilbutason).

BPOM menerima laporan tentang kelima produk jamu itu pada bulan September dan Oktober 2003. Pada bulan-bulan sebelumnya sudah ada yang direkomendasikan serupa dan kini produknya telah ditarik.

''Selain mengandung obat kimia, rata-rata tanda registrasi (TR)-nya palsu. Karena itu, produsen yang bersangkutan diminta menarik produk-produk itu paling lambat 25 Oktober dan memusnahkannya. Laporan ke DKKS paling lambat ditunggu 31 Oktober,'' jelas drg Khalid Khan, Kepala Sub-Dinas Pemberantasan Penyakit dan Pelayanan Kesehatan, didampingi Kasi Farmasi Dra Hindun HS Apt kepada wartawan, kemarin.

Menurut Hindun, TR dari produsen jamu di Banyumas yang tergabung dalam Koperasi Jamu (Kopja) Sabuk Kuning yang terdiri atas lima unit dengan jumlah produsen 75 buah sebenarnya saat ini semua sudah dicabut. ''Termasuk apotekernya juga sudah tidak ada lagi,'' tandasnya.

Dimusnahkan

Peringatan keras tersebut, lanjut Khalid, disampaikan menyusul adanya surat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kecantikan dan Produk Komplemen yang melakukan penelitian terhadap sampling produk jamu beberapa waktu terakhir, baik di Jawa maupun luar Jawa. Terakhir dari sampling di Riau yang ternyata menemukan beberapa produk jamu tradisional yang dicampur obat kimia tersebut.

''Produk itu kemudian direkomendasikan untuk ditarik, dan setelah dikumpulkan dimusnahkan dengan diketahui BPOM setempat, Dinas Kesehatan dan aparat terkait,'' paparnya.

Ketua Koperasi Jamu (Kopja) Sabuk Kuning Banyumas Marjono mengatakan, permintaan agar beberapa produk jamu diatrik dari pasaran, beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan. Produk jamu yang telah ditarik dan dikumpulkan itu Rabu (29/10) dimusnahkan di Adisana Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas. ''Jumlah jamu yang dimusnahkan saya tak tahu pastinya, tetapi ada 400 kotak lebih, antara lain jamu Akar Tanjung dan Naga Pamusan,'' katanya. (G23-20k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA