logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 30 Oktober 2003 Jawa Tengah - Muria  
Line

Tiga Partai Akan Diverifikasi

PATI - Pada tahap awal verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mulai Kamis (30/10) ini memverifikasi tiga partai politik. Ketiga partai itu telah memasukkan berkas ke KPU sebagai peserta pemilu tahun 2004.

Ketiga partai tersebut, kata Ketua KPU Achmad Haris Dahlan, adalah Partai Bintang Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Karya Peduli Bangsa. Sesuai dengan ketentuan, verifikasi difokuskan pada pengecekan pengurus cabang (kabupaten), sekretariat, dan domisili atau lokasi sekretariat.

Selanjutnya pengecekan data 1.000 orang anggota atau 1/1.000 jumlah penduduk di Kabupaten Pati, yang dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda anggota (KTA) partai bersangkutan. Tentu saja dengan bukti KTA yang masih berlaku.

Untuk pengecekan keanggotan kini telah dibuat duplikasi 22.000 daftar anggota. Sebab, di daerah ini ada 22 partai baru yang menyerahkan berkas persyaratan sebagai peserta pemilu. Pembuatan duplikasi anggota setiap partai menggunakan tujuh unit komputer.

Penyelesaian memakan waktu lima hari. Duplikasi itu untuk mengetahui apakah seseorang yang menjadi anggota partai A mendaftar atau didaftarkan sebagai anggota partai B. ''Karena, data keanggotaan partai itu diduplikasikan program komputer akan membaca jika seseorang menjadi anggota dua partai atau lebih,'' ujar dia.

Toleransi

Sistem duplikasi juga mengetahui jika seseorang dengan nama depan masuk daftar anggota partai A dan dengan nama belakang menjadi anggota partai B.

Sebab, data komputer memberikan toleransi memunculkan alamat orang bersangkutan, terutama tempat tinggal di wilayah RT dan RW.

Karena itu, anggota sebuah partai tak perlu menjadi anggota partai lain. Itu merupakan pelangaran dalam verifikasi faktual. Apalagi Panwas, yang juga mengawasi tahap verifikasi faktual, pasti menemukan kejanggalan dan pelanggaran itu.

Berapa partai yang kelak mengikuti pemilu di Pati? Haris Dahlan menyatakan 22 partai baru dan enam partai yang sudah pasti lolos. Jadi semua 28 partai. Keenam partai yang tidak harus melalui verifikasi faktual adalah PDI-P, Partai Golkar, PPP, PKB, PAN, dan PBB.

Verifikasi faktual partai baru tahap awal ditujukan ke empat partai. Satu partai lain yang sudah lolos verifikasi faktual di tingkat provinsi adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. ''Namun pengurusnya tidak memasukkan berkas untuk verifikasi faktual di Pati, mungkin di kabupaten lain.''(ad-58g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA