logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 29 Oktober 2003 Sala  
Line

KPU Hanya Dipinjami Mobil Bekas

  • Persoalan Dana Dekati Titik Terang

KARANGASEM - KPU Surakarta hanya dipinjami mobil bekas, L-300 keluaran tahun 1994. Kini kondisi mobil tersebut sudah ngadat. Hal ini menjadi sorotan Anggota Panitia Anggaran, Darsono SE yang menilai, Pemkot tidak menghargai lembaga Pemilu itu.

Dari sisi lain, kemungkinan penambahan alokasi dana bagi KPU dari perubahan APBD 2003 untuk mempersiapkan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2004, mulai mendekati titik terang.

Anggota Dewan M Fajri mengatakan, pada rapat antara Panitia Anggaran DPRD Surakarta dan Tim Penyusun Anggaran Pemkot, kemarin, ada pembicaraan yang mengarah pada peningkatan dukungan itu.

"Panitia Anggaran tadi sependapat akan memenuhi anggaran sesuai dengan yang dibutuhkan KPU. Ya, minimal kebutuhan dana untuk kegiatan operasional mereka," ungkap anggota Panitia Anggaran DPRD itu, seusai rapat.

Kalau mengutip penjelasan dari KPU, pengajuan anggaran yang diusulkan kepada Wali Kota H Slamet Suryanto untuk dimasukkan lewat perubahan APBD 2003, secara keseluruhan mencapai Rp 1,3 miliar.

Namun, pada nota keuangan yang disampaikan Wali Kota pada rapat paripurna tentang perubahan APBD 2003, Rabu (24/10) lalu, alokasi anggaran yang direncanakan antara lain untuk proyek pengadaaan prasarana KPU Rp 75 juta, bantuan operasional KPU Rp 125 juta, dan pembangunan/rehab kantor Rp 175 juta.

Perhitungan Rasional

Jadi, angka mana yang akan dijadikan acuan bagi Panitia Anggaran Dewan untuk pembahasan bantuan dana bagi KPU? "Secara informal, Komisi A sudah melakukan pembicaraan dengan KPU dan mereka menyatakan, dana untuk menjalankan tugas-tugas hingga Desember Rp 600 juta," ungkap Fajri yang juga Sekretaris Komisi A.

Kisaran angka tersebut, lanjut dia, tidak terlalu berat jika ingin dipenuhi dari APBD. Apalagi ba-nyak alokasi anggaran yang cukup besar pada beberapa plot yang direncanakan.

Rekannya sesama anggota Panitia Anggaran, Darsono SE menambahkan, pengajuan bantuan KPU sepanjang perhitungannya rasional, tentu bisa dipenuhi.

Di samping itu, dia juga melontarkan penilaian terhadap sarana mobilitas bagi KPU yang mernurut pendapatnya tidak layak. KPU selama ini hanya dipinjami sebuah mobil station Mitsubisi L-300 keluaran tahun 1994, nopol AD-356-AA yang menurut beberapa anggota KPU, sering ngadat. (D11-17n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA