
| Rabu, 29 Oktober 2003 | Sala |
Pemilu Rawan KonflikKOTA- Pemilu mendatang diperkirakan memunculkan kerawanan sosial. Jika tidak diantisipasi sejak awal, mungkin konflik bisa saja meluas. Ekses tersebut mengkhawatirkan KPU, termasuk tingkat kerusakan berbagai fasilitas umum atau rumah penduduk akibat akumulasi kekecewaan para simpatisan dan pendukung partai yang tidak puas dalam penghitungan suara. Untuk itu, KPU Surakarta melalui ketuanya, Eko Sulistyo, menegaskan perlunya upaya mendeteksi daerah-daerah rawan konflik. "Meski belum dilokalisasi, daerah rawan berada pada wilayah yang Kamtibmasnya belum stabil," ungkapnya. Sejauh ini, ujar dia, belum ada jaminan keamanan setiap tempat pemunggutan suara (TPS). Bahkan KPU juga belum bisa memberikan garansi, jika ada kerusakan rumah penduduk atau fasilitas publik yang dijadikan TPS. Sebagai konsekuensi, lanjut dia, KPU dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut perlu dilakukan mengingat Pemilu 2004 semakin dekat. Tingkat kerawanan dalam konflik antarpendukung partai mungkin terjadi dalam putaran kedua dalam pemilihan presiden dan wakilnya pada Juli 2004. Dia memperkirakan, suhu politik yang memanas dalam pemilu mendatang tentu perlu jaminan keamanan di setiap TPS. "Terkait dengan masalah ini, KPU belum bisa memberikan garansi bila ada kerusakan rumah penduduk atau fasilitas publik yang dijadikan TPS," ujarnya. Persoalan nonteknis yang selama ini belum mendapat perhatian itu, lanjut Eko, karena dalam perubahan APBD pemerintah hanya mengalokasi dana minim untuk menyukseskan pemilu. Sejauh yang dia ketahui, daerah yang stabil akan diterapkan pola yang berbeda dari wilayah yang memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi. "Daerah aman yang memiliki tiga TPS hanya dijaga satu polisi, sedangkan daerah rawan setiap TPS dijaga satu polisi dibantu petugas pendukung." Tingkat kerawanan di setiap TPS, lanjut dia, akan terjadi dalam pemilihan presiden dan wakilnya. "Perhatian para pendukung partai atas jagonya semakin mengerucut dalam putaran pemilu secara langsung itu," jelasnya.(G18,G11-17j) |