
| Rabu, 29 Oktober 2003 | Sala |
Palapa Siap Debat dengan Panwas Pemilu
SUKOHARJO - Ancaman Panwas Pemilu untuk menyemprit para lurah desa yang ikut berkampanye ditanggapi dingin oleh Paguyuban Lurah dan Pamong Desa (Palapa). Bahkan mereka siap mengadakan debat terkait dengan masalah tersebut. ''Kami siap adu argumentasi terkait dengan masalah itu,'' ujar Ketua Palapa, Masrochin. Dijelaskannya, sesuai dengan Perda 24/2003, maka para lurah dan pamong desa dibebaskan untuk berpolitik. Artinya, lurah dan pamong diberi kebebasan seluas-luasnya untuk mengikuti kegiatan tersebut tanpa batasan tertentu, termasuk ikut kampanye suatu parpol untuk menyambut pemilu. Bahkan, lurah desa juga diberi kebebasan bila ingin menjadi calon legislatif. ''Logikanya seperti itu. Kalau diizinkan berpolitik, ya jangan dibatasi dengan berbagai larangan. Terjun ke politik boleh, tetapi tak boleh berkampanye, ini kan aneh.'' Seharusnya Diizinkan Dia yang juga Lurah Desa Cemani tersebut menambahkan, jabatan lurah desa, adalah jabatan politis. Seharusnya mereka diizinkan untuk berpolitik dalam arti luas. ''Presiden saja boleh kampanye, masa kita yang hanya seorang lurah desa tak diizinkan. Tidak perlu khawatir mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Saya yakin, kedua hal itu dapat dilakukan dengan baik.'' Ditanya apakah dirinya mengadakan sosialisasi kepada seluruh anggota terkait dengan hal itu, Masrochin mengatakan, seluruh anggota Palapa sudah mengetahui persoalan yang sebenarnya. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan kelinci percobaan dengan seizin para anggota. Yaitu, mendukung salah satu lurah desa yang menjadi caleg parpol tertentu. Lurah desa tersebut, lanjut dia, juga sudah sepakat untuk melaksanakan seluruh kewajiban yang dibebankan parpolnya antara lain mengikuti kampanye. Sebelum ada peringatan dari Panwas Pemilu atau instansi terkait, maka rencana akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan. Palapa juga akan mendukung secara moral, termasuk bila muncul peringatan. ''Yang jelas, semua rencana harus berjalan. Kalau nanti ada larangan dari Panwas Pemilu, kami siap adu argumentasi.'' Dia juga mempertanyakan, mengapa bisa muncul peraturan yang rancu. Seharusnya setiap perda dibahas secara matang dan berdasar pada seluruh aturan yang ada di atasnya. Jangan sampai muncul persoalan yang membingungkan. (G10-14n) |