logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 29 Oktober 2003 Sala  
Line

Abang Becak Diasuransikan

MANAHAN- Para pengemudi becak yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Becak Kota Surakarta (PPBKS) diasuransikan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ). Santunan asuransi akan diberikan kepada mereka yang sudah menjadi anggota.

Untuk maksud tersebut, dilakukan penandatanganan kerja sama DLLAJ dengan PT Jasa Raharja Putera Cabang Solo dan PPBKS, Senin malam, bersamaan dengan acara buka puasa.

Kepala DLLAJ Solo Ponco Wibowo SH SpN mengemukakan, asuransi bagi pengemudi becak oleh DLLAJ baru kali pertama di Indonesia. "Memang sudah ada paguyuban yang mengasuransikan tapi itu sifatnya pribadi, bukan oleh instansi pemerintah," ujarnya.

Dia mengemukakan, selama ini pengemudi becak dianggap rawan kecelakaan di tengah-tengah kemerebakan kendaraan angkutan umum lainnya. Namun, sejauh ini belum terpikirkan untuk memberikan perlindungan bagi mereka, apabila terjadi kecelakaan.

Untuk bisa mendapat santunan bila terjadi kecelakaan, ujarnya, pengemudi becak diwajibkan membayar premi Rp 5.000 per tahun. Pembayaran dilakukan bersamaan dengan saat melengkapi persyaratan administrasi becak. "Namun, bagi mereka yang sudah lengkap, bisa mendaftar ke Subdin Lalu Lintas yang mengurusi pendaftaran becak," ujarnya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Putera Solo Liston Hutapea menuturkan, asuransi pengemudi becak memang baru kali pertama di Solo. Selama ini, belum ada dinas terkait yang memikirkan nasib mereka apabila terjadi kecelakaan.

"Yang saya tahu, baru DLLAJ Solo yang memelopori memikirkan pengemudi becak untuk diasuransikan. Dan, baru pengemudi becak yang diasuransikan, awak angkutan umum lainnya belum ada," ungkapnya.(sri-17j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA