
| Rabu, 29 Oktober 2003 | Sala |
Sekda Wonogiri Tribowo Dicopot
WONOGIRI - Bupati Wonogiri H Begug Poernomosidi SH, Selasa (28/10), mencopot Sekda Drs H Triwibowo MM dan mengambil sumpah sekaligus melantik Drs Mulyadi MM menjadi Sekda Wonogiri yang baru. Sekda lama yang di-nonjob-kan dari jabatannya itu selanjutnya akan menjalani tugas baru sebagai staf Bupati. Pelantikan Sekda itu berlangsung di pendapa Kabupaten dalam suasana tegang. Pejabat baru Drs Mulyadi MM sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Kabupaten (Bapekab-dulu Itwilkab) Wonogiri. Mulyadi datang terlambat di pendapa Kabupaten, setelah semua hadirin termasuk tamu undangan VIP dan Muspida siap di tempat menunggu beberapa saat. Dia datang tanpa disertai istrinya dan langsung dilantik oleh Bupati tanpa harus menjalani geladi terlebih dulu. Sesuai dengan waktu yang diagendakan, mestinya Mulyadi dan istri harus sudah hadir pukul 07.00 untuk geladi pelantikan. Namun dia baru datang pukul 08.50 sendirian, setelah ada inisiatif penjemputan terhadap Mulyadi yang dilaksanakan oleh regu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) memakai mobil patroli.
Saat pelantikan berlangsung, mendadak datang Sekda lama Drs Triwibowo MM yang ikut berdiri di sisi tepi barat tamu undangan. Dia mengenakan pakaian dinas harian (PDH), meski para hadirin mengenakan setelan jas berdasi sebagai pakaian sipil lengkap (PSL). Usai pengambilan sumpah dan pembacaan naskah pelantikan yang dilanjutkan pidato sambutan Bupati, Triwibowo memilih duduk menyendiri di belakang kursi tamu undangan. Para wartawan yang menghubungi Bupati untuk menanyakan sebab pencopotan Triwibowo, dijawab singkat, "Silakan membaca dan mencermati sambutan saya ini, semuanya sudah tertulis di sini. Saya percaya ini mudah dipahami, apalagi rekan-rekan wartawan termasuk janma lipat seprapat tamat (insan yang mudah paham-Red)," katanya sembari menyerahkan naskah sambutan tertulisnya kepada wartawan Suara Merdeka seraya mengangkat tangan layaknya militer memberi tanda hormat dengan mengucapkan kata "Merdeka." Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, perubahan merupakan hal yang biasa. Perubahan itu harus disesuaikan dengan keadaan saat ini. "Situasi Wonogiri saat ini telah berubah, hal ini pula yang mendasari saya untuk melakukan perubahan terhadap aparat birokrasi yang ada. Situasi yang berkembang sangat cepat menuntut perubahan pola pikir dan tindakan," ujarnya. Begug mengatakan, birokrasi yang baik tidak akan berjalan lancar apabila tidak didukung oleh pelaku birokrasi yang mampu berperan aktif dan mampu bekerja sama dengan semua pihak. "Perlu diketahui, penggantian Sekda kali ini telah melalui suatu proses dan berbagai macam pertimbangan," tegasnya. Masa Berat Menurut dia, perubahan-perubahan di masa otonomi daerah memang merupakan masa yang berat, masa transisi yang harus dihadapi oleh berbagai pihak. "Saya berharap kepada Sekda baru mampu menciptakan hubungan harmonis, baik antara eksekutif dan legislatif maupun di antara pejabat eksekutif," pesannya. Sekda baru, tambahnya, kelak akan memiliki beberapa tugas berat. "Namun saya berharap untuk lebih optimistis dalam menatap hari depan dengan etos kerja yang baik. Hal ini bukanlah beban. Apalagi tugas utama Sekda yakni mampu menjadi mediasi atau penengah serta mendorong kinerja birokrasi menjadi lebih berprestasi," tandasnya. Triwibowo enggan memberikan tanggapan terhadap pemberhentiannya. Namun, dia sempat mempertanyakan punya salah apa sampai akhirnya menemui nasib diberhentikan dari jabatannya itu. Berkait dengan nasibnya itu, dia akan mencoba menghubungi pengacara yang kebetulan dulu masih rekannya untuk berkonsultasi bagaimana harus menyikapi masalah tersebut. Kalangan birokrat di Wonogiri menyatakan, pemberhentian pejabat dari jabatannya itu bukan merupakan hal baru bagi kepemimpinan Bupati. Sebab, dulu kasus pe-nonjob-an seperti itu pernah pula dilakukan pada sejumlah pejabat eselon II seperti Kepala Dinas Pertanian (Ir Sarono Widodo), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Drs S Prihmardoyo MM), Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (dr TH Sunarto SIP), Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Drs Tomy Wihardi), dan Kepala Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup (Ir Sri Jarwadi). (P27-14n) |