
| Rabu, 29 Oktober 2003 | Olahraga |
DPRD Jateng Klarifikasi KONISEMARANG - Komisi E (Bidang Kesra) DPRD I Jawa Tengah akan melakukan klarifikasi soal dugaan mark up penggunaan dana APBD oleh KONI Jateng Rp 1,4 miliar untuk mempersiapkan atletnya tampil di Pekan Olahraga Nasional (PON) XVI/2004 di Palembang. ''Kami sudah berbicara dengan semua anggota dan sepakat memanggil pengurus induk organisasi olahraga di Jateng itu. Kami berharap, jangan sampai terjadi kasus seperti itu," kata salah seorang anggota Komisi E yang tak mau disebut namanya. Kalau ternyata dalam penyelidikan tersebut ditemukan dugaan itu, lanjut dia, pihaknya akan menyelidiki secara serius. Sebab, itu menyangkut uang rakyat Jawa Tengah yang harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya. Seperti diberitakan di berbagai media massa terbitan Semarang, berdasarkan isu yang berkembang, banyak versi yang menyebutkan soal angkanya untuk menindaklanjuti masalah tersebut. "Nanti saya cek segera. Jika memang benar, kami akan menyelidikinya," kata dia sambil menambahkan bahwa pihaknya berharap agar semua pihak memberikan data-data lebih agar membantu mengungkap kasus-kasus korupsi. Prihatin Ahmad Darodji dari Fraksi Partai Golkar DPRD I Jateng itu mengaku prihatin dengan kondisi di tubuh KONI Jawa Tengah. Pasalnya, kepengurusan RM Aning Sunindyo sudah dua kali diguncang isu yang tidak mengenakkan. Pertama, ketika beredar isu bahwa pengurus KONI Jateng menyuap anggota Komisi E DPRD Rp 400 juta agar meloloskan dana APBD untuk pembinaan olahraga di Jawa Tengah, terutama dalam rangka persiapan tampil di PON XVI. Kedua yaitu isu yang beredar sekarang. (ant-57e) |