logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 29 Oktober 2003 Berita Utama  
Line

Kronik 2004

Polda Siap Amankan Pemilu

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Makbul Padmanagara menegaskan, pihaknya siap mengamankan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2004. Hal ini disampaikan ketika penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta untuk pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2004, kemarin.

Di samping dengan KPU, Kapolda juga menandatangani MoU dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum DKI dan Kejaksaan Tinggi, Jakarta. Makbul menyatakan, dalam UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu, terdapat hal yang tidak dijelaskan secara eksplisit. Karena itu perlu ada kerja sama dengan Panwaslu dan Kejati untuk penanganan perkara tindak pidana pemilu. ''Sekecil apa pun tindak pidana itu akan ditindak, termasuk pelanggaran lalu lintas,'' kata Makbul.

Menurut dia, Jakarta merupakan barometer keamanan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Untuk itu, Polda telah menyiapkan 40 ribu personel untuk mengamankan pemilu. ''Itu didasarkan pada rasio banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) di DKI, yakni 20 ribu. Minimal, satu TPS terdapat dua personel,'' katanya. (bu-78i)

Kartu Pemilih Dikonsultasikan

JAKARTA- Panitia pengadaan kartu pemilih Komisi Pemilihan Umum mengadakan konsultasi dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha untuk mengantisipasi praktek monopoli oleh calon peserta tender. ''Kami mengantisipasi apakah perusahaan yang memegang persediaan bahan baku dominan juga terlibat dalam tender pengadaan kartu pemilih,'' kata Hamid Awaluddin, di Gedung KPU, kemarin.

Konsultasi KPU dengan Komisi Pengawasan Persaingan ini untuk memperoleh informasi 12 perusahaan peserta tender, apakah melakukan monopoli atau tidak. Setelah membahas bersama anggota Komisi Pengawasan Persaingan, disimpulkan bahwa ke-12 peserta tender itu tidak masuk dalam kategori monopoli.

Secara terpisah anggota KPU Anas Urbaningrum menjelaskan, panitia tender kartu pemilih telah sampai pada tahap pembukaan penawaran sampul pertama yang berisi kesiapan teknis 12 perusahaan peserta. Kesanggupan teknis yang dimaksud berkenaan dengan kapasitas produksi, kemampuan distribusi, monitoring keuangan, dukungan bahan baku, dan surat pernyataan etika pengadaan. ''Surat pernyatan etika pengadaan ini adalah kesanggupan peserta tender untuk tidak melakukan penyuapan selama proses berlangsung,'' tandas Anas. (bn-78i)

Satu Parpol Lolos Verifikasi

JAKARTA-Lagi, sebuah partai politik dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa kemarin. Sementara, empat partai lagi dinyatakan tidak lolos. Partai politik itu, yakni Partai Kesatuan Republik Indonesia (PKRI) yang sebelumnya bersama 7 parpol lain masih menjalani verifikasi administrasi di KPU. Hingga saat ini, dari informasi yang didapat Elshinta di Kantor KPU Jakarta, berjumlah 37 parpol.

Penegasan terhadap lolosnya sejumlah parpol disampaikan anggota KPU yang juga Ketua Kelompok kerja (Pokja) KPU Mulyana W Kusumah kepada wartawan dalam jumpa persnya di Gedung KPU Jakarta Selasa malam.

Mulyana menambahkan dari 8 parpol yang diverifikasi administrasi, hingga semalam, empat partai politik dinyatakan tidak lolos verifikasi adminsitrasi. Yaitu Partai Katolik, Partai Islam, Partai Tenaga Kerja Indonesia (PTKI) dan Partai Pro Republik (PPR).

Sedangkan tiga parpol lain sedang di-cek kelengkapan administrasinya. Yaitu Partai Nasional Marhaen Jaya, Partai Gotong Royong dan Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia. Terkait dengan permasalahan Partai Demokrasi Kasih Bangsa Indonesia (PDKBI) yang digugat keabsahan badan hukumnya, setelah diverifikasi ke Departemen Kehakiman dan HAM ternyata partai itu dinyatakan sah sebagai badan hukum dan lolos verifikasi administrasi oleh KPU. (bn-64)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA