logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 24 Oktober 2003 Tajuk Rencana  
Line

Mobil Dhem-dheman dan Korupsi Struktural

- Cukup menarik membaca penuturan mantan Wakil Gubernur Jateng H Achmad pada harian kita kemarin mengenai masalah yang sedang ramai dibicarakan, yakni mobil dhem-dheman. Menurut dosen Fakultas Ekonomi Undip itu, soal dhem-dheman mobil itu biasa. Bahkan ia mengaku hobi mengikuti lelang mobil semacam itu. Terutama untuk mobil-mobil yang sudah berumur tua. Dan, diakui pula, ia sering menang atau memperoleh mobil yang diburunya lewat sistem lelang. Dari penjelasan itu, kita bertanya-tanya, kalau sekarang ramai disorot masyarakat dan bahkan dikecam habis-habisan, tentu ada sesuatu. Suatu masalah timbul biasanya karena ada penyimpangan. Itulah yang harus dicari. Sebab, bukankah sebenarnya ini bukan hal baru dan pemerintah provinsi sudah memiliki aturan-aturan yang baku.

- Bentuk penyimpangan yang sudah jelas terjadi adalah pada penetapan atau penaksiran harga. Sudah ada surat keputusan Gubernur mengenai cara menaksir dan menetapkan harga, dan itulah yang kabarnya dilanggar habis-habisan. Harga pelepasan mobil dhem-dheman terlalu rendah atau jauh dari harga sesuai dengan pedoman dan lebih jauh lagi dari harga pasaran. Misalnya mobil Escudo tahun 1997, menurut SK Gubernur ditetapkan Rp 54 juta, tetapi akan dilepas hanya dengan harga Rp 20,5 juta. Atau Toyota Kijang LGX yang seharusnya Rp 36 juta hanya ditaksir Rp 17,5 juta atau tidak sampai separonya. Harap dicatat, ini bukan lelang terbuka melainkan tertutup karena sudah jelas siapa yang bakal mendapatkan mobil tersebut. Bukankah ini juga bentuk lain dari korupsi karena jelas merugikan negara.

- Benar seperti dikatakan Pak Achmad, pelepasan aset seperti mobil dengan sistem lelang adalah hal yang biasa dan bisa bermanfaat. Misalnya untuk mengurangi beban perawatan karena mobil itu sudah terlalu lama dan sering rusak. Meskipun hal itu juga perlu dicermati betul sebab membeli mobil baru juga sangat mahal sedangkan jumlah anggaran rata-rata mengalami banyak penurunan. Harus diakui, pejabat yang memakai mobil dinas akan senang kalau mendapat dhem-dheman karena pasti lebih murah dari pasaran. Persoalan paling sensitif adalah pada penaksiran harga. Dan, inilah sumber masalahnya. Pada lelang terbuka, mekanisme pasar bisa berjalan dan biasanya harga yang diperoleh pasti lebih baik dibandingkan dengan lelang tertutup yang justru rawan penyelewengan.

- Tidaklah berlebihan bila masyarakat banyak menyoroti dan sebagian geram mendengar rencana itu. Disebutnya sebagai salah satu bentuk kolusi antara eksekutif dan legislatif atau ada lagi yang mengatakan bagian dari korupsi struktural karena melekat pada kelembagaan. Memang soal taksiran harga itu wewenang eksekutif, tetapi keputusan apa pun akan dikontrol oleh legislatif. Kalau ternyata ada penyimpangan didiamkan karena anggota legislatif juga memperoleh keuntungan dari sana, bukankah itu bentuk kolusi atau korupsi secara kolektif. Kalau itu benar demikian, semakin jatuhlah kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang ada. Para pengambil keputusan itu telah bersekongkol membuat kebijakan yang menguntungkan mereka sendiri walaupun itu merugikan negara.

- Gejala korupsi struktural yang terorganisasi dengan baik ini sangatlah berbahaya. Bila pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif bisa membuat aturan bersama yang sama-sama menguntungkan, lalu di mana lagi ruang untuk mempersoalkan secara hukum? Katakanlah sebuah perda lahir dari kesepatan bersama eksekutif dan legislatif, secara hukum itu sah. Aspek legalitasnya kuat dan tidak bisa dipermasalahkan, walaupun dari segi rasa keadilan sosial sungguh-sungguh parah. Masyarakat dan konstituen dikebiri. Mereka hanya dirayu pada saat menjelang pemilu, namun setelah itu tidak banyak kebijakan yang mampu menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas. Terlebih lagi mereka seperti lebih mementingkan diri sendiri; memperkaya diri dengan berlindung di balik struktur dan peraturan yang diciptakan sendiri.

- Soal mobil dhem-dheman, faktor psikologisnya lebih dominan. Mungkin saja nilai kerugian negara akibat penaksiran yang asal-asalan itu tidak terlampau besar. Mungkin saja ada maksud lain, yakni memberikan penghargaan kepada pejabat yang akan mengakhiri masa tugasnya atau memasuki usia pensiun. Masalahnya, sudah terlalu banyak kebijakan yang menyakitkan masyarakat. Sudah banyak pula kelonggaran dan fasilitas diberikan kepada pejabat selama ini. Dan lagi, ini yang sering dilupakan, bukankah kita masih dalam situasi serbakrisis. Kondisi anggaran makin minim. Dalam situasi krisis semacam ini dibutuhkan kepekaan sehingga tidak keluar kebijakan-kebijakan yang jelas-jelas menyimpang seperti itu. Semua belum terlambat dan kita berharap segala sesuatunya dikembalikan kepada peraturan yang masuk akal.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA