logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 24 Oktober 2003 Sala  
Line

Menjambret, Sriyadi Ditembak

MANAHAN-Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Surakarta, kemarin, membekuk dua penjambret, Sriyadi alias Bagong (21), warga Joyontakan, Serengan dan Heri alias Njutil, warga Purwoningratan, Solo. Walau tertangkap bersamaan, keduanya keduanya bukan satu kelompok. Mereka masing-masing memiliki kelompok yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Masrur, kemarin.

Dia menyebutkan, Sriyadi bekerja bersama dengan Rian yang kini masih buron. Keduanya menjambret tas milik mahasiswi UNS Istini (20), warga Mojolaban, Sukoharjo. Saat itu korban mengendarai Hondra Supra memboncengkan rekannya, Ratna, melintas di Jl A Yani. Dekat Ringin Semar secara mendadak korban ditabrak Honda Legenda AD-3494-WS yang dikendarai tersangka. Belum hilang rasa terkejutnya, Sriyadi yang diboncengkan Rian mengacungkan celurit ke arah korban. Bersamaan dengan itu, tas cokelat milik korban diserobot dan langsung dibawa kabur.

Akibat kejadian tadi, Istini mengaku rugi Rp 900.000. Sebab, tasnya itu berisi handphone Siemens, kartu ATM BCA, dan uang tunai Rp 350.000. "Kerugian sekitar Rp 900.000," kata korban.

Dicatat

Nasib baik tampaknya masih berpihak kepada korban. Sebab, nomor polisi kendaraan tersangka ternyata dicatat sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu. Berbekal informasi itu, tim Jatanras Polresta Surakarta yang dipimpin Iptu Edison bersama tiga anggotanya, Iptu Segeng, Iptu Icuk Sujiharto, dan Ipda Sutoyo, berhasil menemukan nama para pelakunya.

Mereka akhirnya dapat menangkap Sriyadi di sebuah toko penjualan ponsel di daerah Nusukan. Secara kebetulan pula, Heri alias Njutil, juga berada di tempat itu. Dia selama ini menjadi buronan polisi karena terlibat dalam berbagai kasus penjambretan. "Kami dapat menangkap keduanya. Hanya, Sriyadi mencoba kabur, sehingga terpaksa ditembak kakinya," kata Masrur lagi.

Masrur mengungkapkan, tersangka Njutil sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Surakarta. Dia terakhir kali terlibat dalam penjambretan uang Rp 12 juta di Jl RE Martadinata Solo. Aksi itu dilakukannya bersama Eko Sri Purwanto alias Penthong (28). Penthong ditangkap pada 16 September lalu. "Kelompok Penthong sebagian besar sudah ditangkap," ujarnya. (san-17e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA