
| Jumat, 24 Oktober 2003 | Sala |
25 Bus Tak Laik DiraziaTIRTONADI - Selama dua hari tim operasi laik jalan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Solo merazia 25 bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP). Razia dilakukan di Jalan Ki Mangunsarkoro dan Terminal Bus Induk Tirtonadi. "Operasi laik jalan akan kami lakukan terus sampai pelaksanaan angkutan lebaran, Natal, dan tahun baru," kata Kepala DLLAJ Surakarta, Ponco Wibowo SH SpN, kemarin. Tim operasi dipimpin Kepala Subdinas Lalu Lintas Drs Y Herman Sudrajad dan Kepala Subdinas Teknik dan Prasarana Budho Laksono SH. Mereka didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas(UPTD) Terminal Bambang Tukowibowo ST serta mengerahkan anggota DLLAJ ke terminal. Di terminal razia dilakukan terhadap bus yang masuk dan keluar. Ponco menuturkan operasi laik jalan sekaligus untuk menindaklanjuti instruksi Dirjen Perhubungan Darat soal persiapan angkutan umum dan angkutan lebaran. Dalam kegiatan itu, setiap angkutan umum diperiksa perlengkapan administrasi dan tekniknya. Administrasi berupa kelengkapan surat-surat, baik izin trayek, uji laik jalan, maupun STNK dan SIM bagi pengemudi. Teknik berupa kondisi fisik kendaraan, apakah laik jalan dioperasikan. "Kegiatan ini juga mengantisipasi meningkatkan kecelakaan yang sebagian besar karena faktor human error dan ketidaksehatan armada." 15 Bus Di terminal, aparat merazia 15 bus AKDP dan AKAP yang melanggar. Ada yang melanggar ketentuan administasi atau teknik. Ada yang surat uji kirnya mati, tidak membawa STNK atau izin trayek. Dalam uji teknik, ada bus yang kacanya pecah dan lampu belakang mati. Bambang Tukowibowo mengemukakan awak sejumlah bus mengelabui petugas dengan tak melengkapi persyaratan administrasi, seperti surat uji kir dan STNK. Beberapa kendaraan tidak laik jalan nekat masuk terminal. "Kalau dari luar sudah terlihat tidak laik jalan, kami tunda keberangkatan bus itu. Sebab, bisa membahayakan penumpang. Bahkan ada bus kacanya pecah tidak diganti atau diperbaiki. Itu juga pelanggaran," ujarnya. Pelanggaran yang diketahui dalam operasi di Jalan Ki Mangunsarkoro termasuk ringan. Sebagian besar kesalahan karena tidak masuk terminal. Sepuluh bus terjaring razia. Selain tidak masuk terminal, bus malam tujuan Jakarta juga tidak membawa surat lengkap. "Hasil razia itu ternyata lain. Kemarin pendapatan terminal meningkat, karena bus yang biasanya ngeblong tidak masuk terminal akhirnya masuk terminal karena takut kena tilang," ujar dia. (sri-17g) |