
| Jumat, 24 Oktober 2003 | Sala |
1.000 Botol Minuman Keras Disita PolresSRAGEN- Para pengedar, penjual, dan pengonsumsi minuman keras di Sragen kini bakal tidak nyaman. Sebab, jajaran Polres Sragen yang didukung satuan Reskrim, Intel, dan Pengamanan (IPP), Bina Mitra, dan Satuan Samapta, sibuk mengoperasi minuman keras. Jajaran Polres kemarin menyita sedikitnya 1.000 botol minuman keras dari berbagai merek, seperti Double Kiwi, Topi Miring, Arak dan Wiski. "Minuman keras itu disita dari warung kaki lima," tutur Brigadir Aris Yulianto, penyidik Reskrim Polres, kemarin. Menjelang Ramadhan, Polres sibuk mengoperasi minuman keras. Sebelumnya, polisi juga menyita 16 kardus minuman keras dalam kemasan Anggur Cap Orang Tua di mobil boks truk AD-9121-EB yang dikemudikan Suyatno, asal Solo. Semua barang bukti minuman keras itu sudah diamankan di Mapolres. Sejumlah penjual di Kampung Tangkil, warung depan Terminal Lama Martonegaran, Pasar Nglangon sudah dimintai keterangan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras. Sewaktu operasi berlangsung, petugas menemukan 8 jerigen ciu asal Bekonang, Sukoharjo, yang siap dipasarkan. Mengganggu Kasat Reskrim AKP Widjiono SH membenarkan adanya operasi miras di wilayah Sragen. Upaya antisipasi peredaran minuman semacam itu dilakukan menjelang bulan suci Ramadan. "Kalau ada warung nekat menjual miras, akan kami ambil," katanya. Sebelum operasi digelar, masyarakat sudah memberikan masukan terhadap peredaran minuman di beberapa warung kaki lima. Peredaran barang haram menjelang bulan puasa, dirasa sangat mengganggu. Bahkan, tindakan mabuk-mabukan yang dilakukan secara terbuka, bisa menyinggung perasaan orang lain, mengingat situasinya menjelang bulan suci. Karena itu para penjual diimbau untuk menghentikan semua kegiatan jual-beli minuman keras. "Kalau ada yang minta miras, kami tidak bisa melayani karena barangnya kosong," tutur penjaja di sudut Pasar Bunder, Sragen.(nin-34i). |