logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 24 Oktober 2003 Sala  
Line

KPUD Menerima Pendaftaran 21 Parpol

WONOGIRI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri Drs Joko Purnomo mengatakan, pihaknya telah menerima pendaftaran 21 calon peserta pemilu partai politik (Parpol). Meski tak dipersyaratkan, Parpol besar tetap melampirkan fotokopi 1.000 kartu tanda anggota (KTA).

Pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2004, disertai penyerahan dokumen persyaratan. Antara lain salinan surat Menteri Kehakiman HAM tentang pengesahan Parpol sebagai Badan Hukum (BH), surat keterangan domisili kantor tetap yang dilampiri dokumen syah, data kepengurusan Parpol tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai ke tingkat desa/kelurahan, dan surat pernyataan memiliki anggota Parpol sekurang-kurangnya 1.000 atau seperseribu dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan Parpol di Kabupaten, yang dilampiri daftar anggota Parpol beserta alamat lengkap, dan fotokopi KTA yang masih berlaku.

Menurut Joko, dari 21 Parpol yang telah mendaftarkan ke KPUD Wonogiri enam diantaranya adalah Parpol besar yang lolos persyaratan electoral treshold (ET) berdasarkan dua persen perolehan kursi pada Pemilu 1999 lalu. Enam Parpol yang lolos ET dan berhak mengikuti Pemilu 2004 ini, PDI-P, Partai Golkar, PAN, PBB, PKB, dan PPP.

Ketua KPUD Joko didampingi anggota Drs Matnawir menyatakan, ke-15 Parpol lain yang telah mendaftar terdiri atas Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Indonesia (PNI)- Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Demokrat, Partai Kejayaan Demokrasi, Partai Keadilan (PK)-Sejahtera, Partai Amanah Sejahtera, Partai pelopor, Partai Induk Banteng Kerakyatan 1927, Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Merdeka, Partai Persatuan Daerah, Partai Kesatuan Republik Indonesia, dan Partai Damai Sejahtera. (P27-34s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA