logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 24 Oktober 2003 Sala  
Line

Perpadi Tuntut Pelarangan Huller Liar

  • Rugikan Pengusaha Penggilingan Berizin

KLATEN- Sebanyak 70 orang dari Perpadi (persatuan penggilingan padi dan pengusaha beras) Korwil Gondang Winangun mendatangi gedung DPRD, Rabu (22/10) lalu.

Mereka yang berasal dari lima kecamatan, yakni Jogonalan, Prambanan, Gantiwarno, Karang Nongko, Kemalang, dan Manisrenggo tersebut mempertanyakan tidak adanya pemihakan pemerintah terhadap pengusaha penggilingan padi berizin.

Ketua Perpadi Korwil Kawedanan Gondang Winangun Hadi Purwono mengatakan, hal ini bisa dilihat dari ketiadaan tindakan Pemkab Klaten terhadap merebaknya huller (penggilingan padi) keliling. Padahal, keberadaan usaha liar tersebut, telah mengurangi pendapatan pengusaha resmi yang berizin.

''Keberadaan mereka sangat merugikan kami, para pengusaha penggilingan yang menetap. Sejak huller keliling liar itu mendatangi lokasi panenan padi, pendapatan kami turun 50%,'' lanjut dia.

Padahal dari sisi perizinan, pengusaha keliling tersebut dipastikan tidak mengantongi perizinan layaknya pengusaha yang menetap di suatu tempat.

Lain hal dengan pengusaha yang tergabung dalam Perpadi, kata dia, seluruh pengusaha telah melengkapi segala perizinan, seperti izin gangguan (HO), pajak pendapatan, dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

''Usaha mereka jelas telah meresahkan kami. Karena itu, kami meminta Pemkab Klaten berani bertindak tegas. Apalagi Perda Nomor 23/2002 menyatakan, agar usaha penggilangan padi itu menetap.''

Kedatangan anggota Perpadi Korwil Gondang Winangun diterima Wakil Ketua Dewan Drs Yahya Noor serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten, Ir Parwadi MS. Dalam hearing yang diikuti belasan perwakilan Perpadi tersebut, Dewan dan dinas terkait berjanji akan mendesak Bupati menerbitkan SK pelarangan huller keliling.

''Kami juga mendesak untuk dilakukan peninjauan kembali atas penerbitan izin baru usaha penggilingan padi. Sebab dari kenyataan yang ada, jumlah usaha tersebut sudah jenuh, sedangkan lahan pertanian di Klaten terus menurun. Namun kenapa pengajuan pendirian usaha baru tetap disetujui?''

Ada yang Keliling

Saat ini di Klaten terdapat 398 unit usaha penggilingan padi, yang tersebar di berbagai kecamatan. Sementara itu jumlah huller keliling sebanyak 13 unit.

Bila dibandingkan biaya penggilingan per kilogramnya, huller keliling memang lebih murah, yakni Rp 100/kg, sedangkan biaya di penggilingan resmi Rp 125/kg gabah.

''Terang saja huller liar itu bisa menekan biaya, wong mereka tidak dikenai pajak dan perizinan macam-macam. Kalau kami jelas tidak bisa. Jadi, pemerintah tolong perhatikan nasib kami.''

Selain itu, Perpadi juga meminta dana penguatan modal (LUEP/ lembaga usaha ekonomi pedesaan) yakni Rp 4 miliar yang dialokasikan melalui APBD 2003 ini, bisa dibagikan merata kepada pengusaha penggilingan. (G13-34i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA