
| Jumat, 24 Oktober 2003 | Semarang & Sekitarnya |
MUI Serukan Penutupan Tempat PerjudianSEMARANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng menyambut baik rencana Pemerintah dan Polda Jateng yang akan menertibkan tempat perjudian, hiburan dan maksiat selama bulan Ramadhan ini. Sekretaris Umum MUI Jateng, Prof Dr Ahmad Rofiq MA kepada Suara Merdeka mengemukakan, syukur penertiban itu diikuti penutupan untuk selamanya, tidak hanya ketika bulan Puasa saja ditutup dan ditertibkan. ''Ramadan harus dijadikan momentum untuk menghilangkan segala bentuk perjudian dan maksiat itu. Jangan sampai, ketika Ramadan berakhir, praktik-praktik seperti marak kembali,'' kata dia ketika dihubungi kemarin. Dikatakan, meski susah untuk menutup secara total dan selamanya, tetapi kalau pemerintah dan aparat benar-benar serius menegakkan hukum, insya Allah bisa dilaksanakan. Harus ditutup karena segala bentuk perjudian dan maksiat sangat merugikan masyarakat. Karena judi, ujarnya, pendapatan masyarakat yang susah payah dicari, tersedot semua ke arena judi. Selain itu, judi juga menyebabkan etos kerja masyarakat berkurang dan berpikiran tidak rasional. Perekonomian masyarakat akhirnya ambruk. Sementara itu dalam edaran sebelumnya, menyambut Ramadan tahun ini MUI Jateng telah menyerukan kepada Pemerintah untuk menghentikan dan menutup segala bentuk perjudian yang banyak terdapat di masyarakat. Selain itu, agar menutup tempat-tempat hiburan yang digunakan untuk maksiat. Sedangkan kepada masyarakat umum, agar memberi kesempatan kepada umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. Caranya dengan menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah puasa. ''Masyarakat umum agar menghormati kemuliaan bulan Ramadan dengan meninggalkan secara total berbagai penyakit masyarakat. Jika tidak bisa menutup sama sekali tempat-tempat maksiat agar mengurangi kegiatannya.'' Dikatakan dalam seruan itu, Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan bulan yang sangat mulia. Untuk itu, umat Islam harus menjadikan bulan ini sebagai bulan yang penuh amal shaleh dengan menjalankan puasa dan memperbanyak amanal sunah di malam hari. MUI juga mengajak umat Islam untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan menginfaqkan sebagian harta dan mengeluarkan zakat.
Sehingga keberkahan Ramadan ini mampu untuk memperkokoh persatuan umat Islam. Ahmad Rofiq mengemukakan, bila Pemerintah sungguh-sungguh melakukan penutupan tempat praktik perjudian dan maksiat, maka harus konsekuen. Maksudnya, penutupan itu harus diikuti dengan memberikan solusi agar masyarakat tidak mengulangi lagi. ''Selain itu, dalam waktu yang bersamaan harus dilakukan penegakan hukum, agar penutupan itu tidak hanya menjadi slogan semata.'' Solusi tersebut, antara lain dengan memberikan lapangan kerja. Atau membekali dengan ketrampilan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri. (G17-45) |