logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 24 Oktober 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Pungli, Kasus Terbanyak yang Ditangani Bawasda

BANJARNEGARA - Penyimpangan prosedur dan pungutan yang tak didukung landasan hukum yang kuat menduduki urutan teratas sejumlah kasus yang ditangani Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Pemkab Banjarnegara.

Selama 2002 ditemukan 17 kasus (56,66%) dari 30 kasus yang ditangani lembaga pengawasan itu. Disusul keluhan pelayanan kepada masyarakat oleh aparat lima kasus (16,6%). Perselingkuhan/tindakan asusila oleh oknum PNS dan tata laksana pemerintahan, ditemukan tiga kasus (10%), sedangkan penyalahgunaan wewenang jabatan dua kasus (6,66%).

Kepala Bawasda Slamet Waluyojati SH dalam rapat dinas gelar pengawasan daerah di pendapa, Rabu (22/10) lalu mengatakan, dari jumlah kasus yang ditangani, 22 kasus terbukti dan delapan kasus tak terbukti. Kasus yang terbukti kebenarannya merugikan negara/daerah dan desa/masyarakat total Rp 182,146 juta. Semua kerugian itu bisa ditarik dengan perincian kerugian negara Rp 64,77 juta, daerah Rp 91,67 juta, dan desa/masyarakat Rp 25,7 juta.

Lembaga itu, lanjut Waluyojati, juga ditugasi memantau proyek pembangunan terutama proyek fisik, nonfisik, dan strategis di lingkungan DPUK, Dinas Pertanian, DKK, Diknas, Dishubpar dan Badan RSUD.

Hasilnya, masih ada beberapa pemilik proyek yang belum merealisasi kewajiban menyetor PPn dan PPh. Adapun di pihak pelaksana, ada juga yang belum menyetor retribusi IMB, pajak galian C, biaya papan nama proyek, bahkan didenda karena keterlambatan pekerjaan. (A9-20e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA