
| Jumat, 24 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Pantura |
Ribuan Miras Disita, Lokalisasi Dioprak-oprak
SLAWI-Puluhan pekerja seks komersial di lokalisasi Peleman (Surodadi), Gang Sempit dan Wandan (keduanya masuk Kecamatan Kramat), kemarin malam, lari tunggang langgang ketika satu peleton Dalmas Polres Tegal, dibantu Polsek Surodadi dan Kramat mengobrak-abrik tempat maksiat tersebut. Operasi yang digelar mulai pukul 21.00 hingga 23.45 itu dipimpin Kapolres Tegal AKBP Drs Moch Iriawan, didampingi Kasat Samapta AKP NGK Putra, Kapolsek Kramat AKP Moch Sahri SH, dan Kapolsek Surodadi AKP Suyono. Tercatat 30 PSK terjaring operasi malam itu, dan tujuh pria hidung belang diamankan. Mereka ditangkap ketika keluar dari bilik atau kamar di lokalisasi liar tersebut. Seorang dari tujuh pria yang diciduk adalah guru sekolah dasar. Oknum itu berinisial Yus (41) ditangkap seusai ''bermain'' dengan wanita bernama Cas (31) warga Pemalang. Polisi sebelumnya menggedor-gedor bilik atau kamar lokalisasi yang dikunci dari dalam. Begitu wanita dan pria tersebut keluar langsung ditangkap. Pasangan-pasangan lain yang tertangkap juga demikian. Begitu keluar kamar langsung diciduk. Puluhan lainnya ditangkap ketika mencoba melarikan diri saat truk Dalmas Polres Tegal datang dan mengepung lokalisasi itu. ''Operasi tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Semua tempat maksiat harus tutup. Jadi sebelumnya kita memberikan peringatan keras,'' papar Kapolres, kemarin. Semua PSK dan pria hidung belang yang ditangkap, langsung dikirim ke Pengadilan Slawi untuk disidang. Menyita Miras Sebelumnya, dua hari berturut-turut, jajaran Samapta, Reskrim, dan Intelkam juga mengoprak-oprak sejumlah kios, toko, dan gudang minuman keras (miras) di Banjaran, Adiwerna, Kramat, dan Slawi. Tercatat 1.548 miras dalam kemasan botol disita untuk dimusnahkan. Miras terbanyak disita dari sebuah gudang milik Loh Sam Chong yang berada di belakang salon kecantikan Varian di Banjaran, yakni 40 dus. Berisi aneka miras dengan nama Topi Miring, Anggur Orang Tua, Anggur Putih, dan Vodka. Juga tujuh dus miras yang sama di toko kelontong milik Susilowati di Jl Raya Maribaya, Kecamatan Kramat. Kemudian di toko kelontong milik Budiarto Wibowo di Jl Raya No 7, Adiwerna, petugas menyita lima dus aneka miras, sedangkan di kios milik Ny Ning di Pasar Trayeman Slawi, tiga dus. Miras lain yang disita, antara lain diperoleh dari sejumlah pedagang kaki lima. Yakni yang membuka gerobak untuk berjualan rokok dan minuman suplemen. Pedagang jenis itu, umumnya hanya menjual eceran dan berjumlah rata-rata kurang dari satu dus. ''Semua miras sitaan diamankan di Reskrim Polres Tegal. Selanjutnya jika sudah diproses secara hukum, minuman tersebut dimusnahkan,'' papar AKBP Drs Moch Iriawan melalui Kasat Reskrim AKP Zulfikar didampingi Kaurbinops Iptu Sugeng, kemarin. Operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan akan terus digiatkan.(D12-42s) |