
| Rabu, 22 Oktober 2003 | Berita Utama |
Kronik Pemilu 2004PKB Butuh Koalisi dengan Partai LainREMBANG - Dalam Pemilu 2004, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak menutup kemungkinan berkoalisi dengan partai politik lain. Sebab, peserta Pemilu 2004 akan semakin banyak. Hal itu membuat persaingan kian ketat sehingga partai pemenang pemilu susah mendapatkan suara lebih dari 51%. Bahkan diperkirakan partai-partai besar hanya akan mendapatkan suara sekitar 20%. Hal itu membuat PKB membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain. "PKB siap berkoalisi dengan partai apa pun. Bahkan, koalisi merupakan suatu keharusan," tegas KH Cholil Bisri, Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB. Meski membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain, lanjutnya, PKB tidak mau sembarangan dalam berkoalisi. Koalisi hanya akan dilakukan dengan partai yang mempunyai visi sama yaitu menegakkan reformasi, memberantas KKN, menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta memperhatikan nasib rakyat kecil. Jadi, diperlukan partai yang benar-benar mempunyai konsistensi tinggi dalam menjunjung visi tersebut. "Hanya partai yang mempunyai komitmen dan kesamaan visi sajalah yang akan diajak berkoalisi oleh PKB. Tidak peduli apakah PDI-P, Golkar, atau partai lainnya. Yang penting, visinya sama," ungkapnya. Dia menjelaskan, tidak hanya PKB yang butuh koalisi, tetapi partai apa pun yang jadi pemenang pemilu nanti, butuh koalisi. Jika tidak, maka partai pemenang tersebut akan mudah digoyang. Kiai karismatik itu mengibaratkan, partai pemenang pemilu nanti seperti kursi yang membutuhkan 4 kaki. Hal itu untuk memperkokoh posisinya agar tidak mudah jatuh atau dijatuhkan. "Kursi itu jika kakinya tidak empat akan mudah digoyang. Begitu juga dengan partai pemenang pemilu nanti, butuh koalisi dengan partai lainnya. Jadi, koalisi merupakan suatu keharusan," tandasnya. (H13-78n) Pertemuan Rutin KPU-Komisi II DPRJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut keinginan Komisi II DPR untuk melakukan pertemuan rutin membahas masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Usulan tersebut mengemuka saat Komisi II DPR berkunjung ke KPU, Selasa (21/10). Menanggapi keinginan tersebut, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin mengatakan, KPU menyambut baik usulan Komisi II DPR tersebut. ''Lewat pertemuan tersebut masalah-masalah yang muncul akan dibahas lebih mendalam. Karena melalui pertemuan rutin ini, KPU semakin terkontrol dalam melaksanakan aktivitasnya,''paparnya. Forum pertemuan itu, tambahnya, akan mempermudah KPU melakukan konsultasi, khususnya berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Pemilihan Umum. Selebihnya, KPU akan lebih transparan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan kinerjanya menjadi terukur. (bn-29) |