logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 22 Oktober 2003 Berita Utama  
Line

Ribuan Warga Bakar Pabrik Karet

  • Tuntut Pembagian Lahan Garapan

PATI - Amuk massa dan tindak anarkis, Selasa (21/10) sekitar pukul 10.00 terjadi di lingkungan perkebunan karet PT Rumpun Sari Antan (RSA). Ribuan warga desa itu berbondong-bondong ke perkebunan. Mereka kemudian membakar fasilitas pabrik yang dikelola PT Astra, di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Pati itu.

Akibatnya sebuah gudang, sebuah rumah pengasapan, empat rumah karyawan, sebuah kendaraan truk H-9345-HS, dan pos satpam, musnah tinggal puing reruntuhan. Adanya kejadian itu dibenarkan Kepala Desa (Kades) Karangsari, Kusno Bashori. ''Waktu kejadian, kami tak bisa berbuat apa-apa karena sejumlah warga sudah tak bisa terkendali,'' katnya.

Kejadian itu, lanjutnya, dipicu oleh akumulasi kekecewaan warga yang sudah lebih dari tiga tahun berupaya menuntut pembagian lahan garapan atau bagi hasil produksi perkebunan yang selama ini dikuasai perusahaan itu. Namun, upaya mencari jalan pemecahan terbaik, termasuk melalui tim yang dibentuk di tingkat kabupaten, sampai sekarang tak membuahkan hasil.

Padahal, sekitar Juli lalu juga telah terjadi kesepakatan antara warga dan perusahaan. Yakni, warga akan mendapat pembagian hasil 50% dari produksi kotor karet dan sisanya 50% untuk perusahaan. Kendati demikian, sampai sekarang pihak perusahaan belum juga menepati kesepakatan tersebut.

Karena itu, tim dari kabupaten melalui Asisten I Sekda Drs H Koesmari, Senin (20/10) lalu mencoba memanggil perwakilan warga untuk dipertemukan dengan pihak manajemen RSA. ''Lagi-lagi, dari pihak PT RSA tidak ada yang datang,'' ujarnya.

Bertemu

Sehubungan dengan hal itu, pagi harinya (Selasa kemarin-Red), warga bermaksud mendatangi perusahaan tersebut. Secara baik-baik, mereka bermaksud menemui pihak perusahaan. Namun yang didapati justru pintu gerbang masuk ke lingkungan perusahaan tertutup rapat.

Seorang penjaga, bernama Nur Yahman dan adiknya yang menghadapi massa menyatakan, "Silakan buka jika bisa." Tanpa dikomando, massa pun menjebol pintu itu. Setelah pintu jebol, massa langsung bergerak menyerbu fasilitas milik perusahaan yang masih ada dan membakarnya.

Waktu kejadian, penjagaan dari aparat kepolisian memang terbatas. Sebab, petugas di Polsek Cluwak ada yang melakukan penjagaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Gerit. ''Selang beberapa lama kemudian, baru datang bantuan pasukan dari Mapolres Pati."

Waka Polres Kompol Untung Slamet Riyadi yang segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) memerintahkan pasukannya melakukan tindak preventif. Selain berupaya keras mengendalikan warga, kata dia, pihaknya juga mengamankan orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam kasus perusakan dan pembakaran.

Sejumlah 39 warga berhasil diamankan, sekitar pukul 12.00 dibawa ke Mapolres untuk disidik.

''Namun warga lain merasa keberatan dan berupaya menyusul, sehingga situasi bertambah memanas,'' katanya.

Tak urung, Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs Tonny Hartono juga bergerak menuju lokasi kejadian. Hal yang sama dilakukan Dandim 0718, Letkol CZI Eman Suherman.

Warga tampak tidak perduli. Meski sudah diberi penjelasan karena tindakannya telah melanggar pidana dan harus berurusan dengan polisi, mereka tetap memaksa ingin menjemput teman-temannya yang sebelumnya diamankan. Akhirnya Kapolres dan Dandim pun mempersilakan.

53 Warga Diamankan

Dalam kasus perusakan dan pembakaran itu, polisi semula hanya mengamankan 39 warga setempat. Menyusul berikutnya, diamankan 14 warga lain sehingga seluruhnya berjumlah 53 orang. Namun, belum sempat polisi melakukan pemeriksaan, ratusan warga lain menyatakan tidak bisa menerima tindakan polisi.

Mereka memaksa menyusul ke Mapolres meski Kapolres bersama Dandim sudah membujuk dan melarang agar tidak bertindak seperti itu. ''Larangan dan imbauan itu ternyata tak digubris warga. Karena tetap memaksa, akhirnya mereka dipersilakan. Sebanyak 12 truk yang mengangkut ratusan warga itu bergerak dari Mapolsek Cluwak menuju Pati. Sekitar pukul 17.30, rombongan warga itu tiba di Mapolres dan berkumpul di halaman depan.

Sampai berita ini dibuat, ratusan warga masih bertahan di tempat tersebut. ''Mungkin sebentar lagi akan menyusul yang lain sehingga jumlahnya bisa ribuan,'' ujar Musyafak, salah seorang di antara mereka.

Ketika ditanya, orang sebanyak itu akan tidur di mana dan bagaimana dengan urusan makan dan keperluan lainnya? Musyafak menjawab, tidak tahu. ''Pokoknya, kami bersama yang lain akan tetap di sini, menunggu teman-teman kami yang ditahan.'' Mengingat jumlah mereka cukup banyak, Kabag Ops AKP Drs Carto Nuryanto MM mencoba bernegosiasi dengan Kades Karangsari, Kusno Bashori dan salah seorang tokoh masyarakat, Syamsul Maarif. Namun, kedua orang itu menyatakan tidak sanggup membujuk warganya agar kembali ke desa asal.

Carto kemudian memberikan berbagai gambaran dan menyatakan, polisi tidak mempunyai tempat untuk menampung orang sebanyak itu. Apalagi jika sudah menyangkut urusan makan, pihaknya sama sekali tidak mampu. Belum ditambah fasilitas untuk kamar mandi dan buang air, sama sekali tidak mencukupi.

Jika tetap memaksakan diri, warga hanya bisa berdiam di halaman depan dan mushala. Khusus tempat yang disebut terakhir, tentu tidak akan bisa menampung orang sebanyak itu. Karena itu, pihaknya mengimbau agar warga diberi pengertian dan memberi kesempatan kepada polisi melakukan penyidikan.

Hanya dengan melalui penyidikan, akhirnya diketahui siapa yang terlibat dalam perbuatan anarkis itu. Polisi tidak akan mencampuri urusan sengketa warga dengan pihak mana pun. ''Karena tindakan mereka sudah mengarah pada pelanggaran pidana, kami tetap akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum, apa pun risikonya.''

Lagi-lagi Kades dan tokoh masyarakat desa itu tidak sanggup untuk mengarahkan warganya agar kembali ke desa. Bahkan, tawaran Carto, agar warga datang secara bergilir pada saat penyidikan berlangsung juga ditolak kedua orang itu.

Diminta tanggapannya sehubungan dengan hal itu, Dandim 0718 Pati, Letkol CZI Eman Suherman menegaskan, karena perbuatan warga sudah anarkis, risikonya harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. ''Kami pun siap membantu kepolisian jika situasi tak terkendali. Bahkan, kami sudah minta kepada pihak PT Rumpun Sari Antan agar mau menyelesaikan masalah ini.'' (ad-64n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA