logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 22 Oktober 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Dua Tahanan Gantung Diri

SALATIGA - Dua tahanan di Polsek Tuntang dan Polsek Klepu, keduanya masuk wilayah Polres Salatiga, Senin (20/10) ditemukan tewas gantung diri di kamar tahanan masing-masing.

Keduanya masing-masing Joko Susanto (22) warga Sidomukti Getasan, Kabupaten Semarang, gantung diri di kamar tahanan Polsek Tuntang.

Seorang lagi adalah Slamet Sunaryo (36) penduduk Kalikudo Grabag Magelang yang gantung diri di kamar tahanan Polsek Klepu.

Kapolres Salatiga AKBP Drs Wanto Sumardi menjelaskan, kedua korban sama-sama gantung diri menggunakan kaos tahanan yang ditalikan ke jeruji kamar tahanan masing-masing.

Tersangka Joko Susanto ditahan lantaran dilaporkan Ny Siti Rondoyah (39), warga Tlogo Tuntang, Kabupaten Semarang. Pasalnya, Joko dituduh melarikan anak gadisnya bernama Endang Listyorini (16).

''Antara korban dan tersangka kabarnya masih terhitung saudara dekat. Mungkin karena saking malunya, tersangka nekat mengakhiri hidupnya,'' kata kapolres. Saat Joko mengantung diri, kebetulan tak ada orang lain yang menghuni tahanan tersebut.

Sedangkan tersangka Slamet Sunaryo diduga frustasi lantaran tak dijenguk oleh keluarganya. Padahal, empat tahanan lainnya, Senin (20/10) siang dijenguk oleh keluarganya masing-masing.

Di saat empat rekannya keluar ruangan tahanan untuk menemui keluarganya, dipergunakan tersangka untuk gantung diri. Pakaian tahanan yang dikenakan, ditalikan ke batang lehernya dan jeruji pintu.

Saat keempat rekan tersangka akan kembali ke ruang tahanan, mereka sempat kaget karena tak mengetahui keberadaan Slamet Sunaryo. ''Mereka sempat mengira tersangka ke kamar kecil. Tak tahunya gantung diri,'' lanjut Wanto Sumardi lagi.

Dia ditahan lantaran diduga mencuri tiga stel pakaian anak-anak milik Wahyono (24), warga Kenangkan, Rabu (15/10). (A2-73)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA