logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 22 Oktober 2003 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Lima Kapal Nelayan Terjaring ''Barakuda''

  • Gunakan Jaring yang Dilarang

TEGAL - Lima kapal nelayan yang sedang melaut di wilayah perairan Tegal terjaring operasi inspeksi ''Barakuda'' Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jateng. Kelima kapal nelayan tersebut, saat terjaring tengah menangkap ikan sejauh 12 mil dari wilayah perairan Karang Jeruk, Kabupaten Tegal.

''Kami memang sedang melakukan operasi inspeksi, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Ketika melakukan penyisiran dari Kendal sampai Brebes, kami menjumpai lima kapal nelayan tersebut tidak membawa surat izin berlayar (SIB) dan surat izin kapal,'' kata Kepala Balai Penangkapan dan Pelelangan Ikan Dinas Perikanan dan Kelautan, Ir Joko Triyono, di sela-sela acara pelatihan sumberdaya perikanan di Tegal, kemarin.

Menurut Joko, tim inspeksi terpaksa menjaring nelayan tersebut, karena tidak memiliki surat izin. Selain itu mereka juga menggunakan alat tangkap ikan yang masuk kategori dilarang.

''Istilahnya, kami tidak menangkap. Namun kami hanya memberikan pembinaan kepada mereka, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,'' jelasnya.

Ketika ditanya identitas kapal tersebut, dia tidak bersedia menyebutkan.

''Operasi itu bertujuan memberikan pembinaan. Sebab, kondisi kerusakan perairan kita itu sudah diambang batas. Maka perlu ada pengawasan yang lebih optimal.''

Guna meminimalisasi angka pelanggaran, pihaknya menyambut baik gagasan pembentukan kelompok pengawasan masyarakat (pokwamas). Solusi yang terbaik, lanjut dia, memang jika ada kesadaran secara swadaya dari masing-masing.

Konkretnya? ''Pokwamas itu bisa meminimalisasi kesan seolah-olah antara aparat dan nelayan saling berhadap-hadapan.''

Sementara itu, Pimpinan Bagian Proyek (Pimbagpro) Co-Fish Tegal mengatakan, pengawasan masyarakat tersebut tidak akan berjalan efektif jika tidak ada kepedulian aparat penegak hukum untuk duduk bersama membahas kelestarian laut.

''Selama ini keduanya terkesan berhadap-hadapan. Siapa yang melanggar ditindak. Sedangkan nelayan dengan berbagai kesulitannya terpaksa harus melakukan pelanggaran. Itu yang akan kita fasilitasi untuk duduk bersama, sehingga terjadi hubungan yang saling mengerti problema masing-masing,'' katanya. (G12-49)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA